Home / Nasional

Senin, 19 Agustus 2024 - 18:51 WIB

Kemenko Polhukam Raih Penghargaan RAN PE Tahun 2024

Farid Ismullah

Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan yang dipimpin oleh Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mendapatkan penghargaan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstrimisme (RAN PE) Awards BNPT Tahun 2024, Jakarta, Senin (19/8/2024). ( Foto : Humas Kemenko Polhukam RI).

Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan yang dipimpin oleh Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mendapatkan penghargaan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstrimisme (RAN PE) Awards BNPT Tahun 2024, Jakarta, Senin (19/8/2024). ( Foto : Humas Kemenko Polhukam RI).

Jakarta – Hadir mewakili Menko Polhukam, Sesmenko Polhukam Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso menerima penghargaan kategori Inisiator dan Berkomitmen Dalam Pelaksanaan RAN PE yang secara langsung diberikan oleh Wakil Presiden Ma’aruf Amin, Senin.

Baca Juga :  Menko Polhukam Imbau Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian Berkolaborasi Cegah Potensi Tindak Pidana Pilkada

“Kami (Kemenko Polhukam) berkomitmen untuk terus memperkuat upaya penguatan RAN PE tahun 2025-2029 dengan berkolaborasi dan bersinergi antar berbagai pihak,” Kata Sesmenko Polhukam Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso selesai menerima penghargaan di Jakarta, 19 Agustus 2024.

Baca Juga :  Imigrasi Berperan Dalam Upaya Pencegahan TPPO dan TPPM

Sambungnya, Dengan menerima penghargaan ini Kemenko Polhukam akan terus komitmen, kontribusi, dan secara konsisten melaksanakan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme kekerasan di Indonesia.

Baca Juga :  Kejati sumsel Kembali Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Tindak Pidana LRT

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk selalu memberikan upaya terbaik dalam mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” ungkapnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Angkie Yudistia Raih Penghargaan Inclusive Women Leaders With Disabilities

Nasional

Wagub Aceh Terima Bantuan Rp1 Miliar dari Gubernur Jambi untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Daerah

Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana

Nasional

Penyebab maraknya pengiriman PMI Ilegal akibat Lemahnya penegakan hukum

Hukrim

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Hukrim

Kejati sumsel Kembali Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Tindak Pidana LRT

Hukrim

Kejagung Periksa Enam Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbud

Hukrim

kerugian Negara Rp 1,9 triliun, 26 Sekolah di Aceh Singkil terima Laptop Kemendikbudristek