Home / Pemerintah

Jumat, 26 April 2024 - 16:18 WIB

Pemerintah dan Panwaslih Aceh Sepakati Anggaran Hibah untuk Penyelenggaraan Pengawasan Pilkada 2024 

mm Redaksi

Penjabat Sekretaris Daerah Aceh sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), Azwardi AP, M.Si., melakukan Penandatanganan Kesepakatan Hibah antara Pemerintah Aceh dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, di Ruang Rapat Sekda, Kamis (25/4/2024).

Penjabat Sekretaris Daerah Aceh sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), Azwardi AP, M.Si., melakukan Penandatanganan Kesepakatan Hibah antara Pemerintah Aceh dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, di Ruang Rapat Sekda, Kamis (25/4/2024).

Banda Aceh – Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Panitia Pengawas Pemilihan atau Panwaslih Aceh menyepakati  besaran anggaran untuk penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, meliputi pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Wali Kota, Wakil Wali Kota.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan anggaran antara Ketua dan anggota TAPA bersama Ketua dan Anggota Panwaslih Aceh, di Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 25 April 2024.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Buka Kemah Jurnalistik bagi Pelajar

Adapun pihak TAPA yang hadir diantaranya adalah Pj Sekda Aceh Azwardi, Plh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesra Sekda Aceh Yusrizal, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar, Kepala Bappeda Aceh T Ahmad Dadek, Inspektur Aceh Jamaluddin, dan Kepala Badan Kesbangpol Aceh Dedy Yuswadi.

Sementara dari pihak Panwaslih Aceh, hadir Ketua Panwaslih Aceh Muhammad Ali dan keempat anggota Panwaslih Muhammad Yusuf, Muhammad AH, Muhammad, Fuadi dan Ahmat Darlis.

Baca Juga :  Kadisbudpar Sambut Baik Upgrade Layanan ATM BSI di Aceh

Kepala Badan Kesabangpol Aceh, Dedy Yuswadi menyebutkan, pihak TAPA dan Panwaslih menyepakati anggaran sebesar Rp 48.923.404.640 untuk penyelenggaraan pengawasan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota pada Pilkada serentak 2024. “Nantinya Pemerintah Aceh akan mengalokasikan anggaran sesuai yang telah disepakati itu dan akan disalurkan melalui mekanisme hibah daerah,” kata Dedy.

Baca Juga :  Sukseskan Pileg dan Pilpres, Pj Bupati Iswanto Serahkan Penghargaan untuk Forkopimda Aceh Besar 

Dedy mengatakan, anggaran hibah tersebut nantinya akan digunakan Panwaslih Aceh untuk berbagai kegiatan operasional seperti pelayanan administrasi perkantoran, rehab gedung kantor, sewa transportasi, sosialisasi pengawasan, sarana kerja dan biaya perjalanan dinas.

Dedy mengatakan, pengalokasian dana hibah dari pemerintah untuk panitia penyelenggara Pilkada telah diatur dalam sejumlah regulasi dan Undang-Undang. **

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Sekda Pantau Langsung Kantor Camat Sukamakmur Pukul 09.00 WIB, Yang Ada Hanya Satu Tenaga Kontrak

Aceh Barat

Diskominsa Aceh Barat Perkuat Transformasi Digital RSUD Cut Nyak Dhien Lewat Aktivasi TTE

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Laksanakan Ujian Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Pemerintah

PC PERGUNU Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Nagan Raya

Aceh Barat

Wakil Bupati Aceh Barat Pimpin Upacara Harkitnas ke-117, Tekankan Pentingnya Semangat Persatuan

Nasional

Fondasi Kedaulatan Nasional, Kemenko Polkam Tegaskan Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan

Aceh Barat

Aceh Barat Luncurkan Program Majelis Taklim Bulanan, Bupati: Untuk Tingkatkan Iman dan Kesejahteraan Masyarakat

Daerah

Pemda Simeulue Targetkan Pemanfaatan 2.500 Hektare Lahan Tidur Lewat Gerakan Tanam