Home / Hukrim

Senin, 27 Maret 2023 - 21:26 WIB

Polisi Amankan 20 Sepeda Motor Saat Patroli Ba’da Subuh di Bulan Ramadhan

mm Redaksi

Banda Aceh – Polsek Darul Imarah dan Satlantas Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan 20 kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan melakukan aksi balap liar.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si melalui Kapolsek Darul Imarah, Iptu Jumadil Firdaus, S.Psi, MH, mengatakan, pihaknya melakukan Patroli antisipasi balap liar di seputaran Jalan Soekarno Hatta dan Jalan T. Muhammad Hasan Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar guna mencegah terjadinya Balap Liar dan gangguan Kamtibmas.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Kembali Ungkap Kasus Illegal Minning, Satu Ekskavator Ikut Diamankan

Dari hasil kegiatan tersebut, pihaknya mengamankan 13 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat lengkap. Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya tidak ada pemilik.

“Jadi yang tiga kendaraan ini, pemiliknya meninggalkan sepeda motornya. Karena melarikan diri saat kita tiba di lokasi,” kata kata Jumadil, Senin (27/3/2023).

Untuk saat ini sepeda motor tersebut telah diamankan di Polsek Darul Imarah, dan bagi para pemilik kendaraan agar dapat melengkapi surat Kendaraan lengkap, memasang bodi standar kembali, mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, serta membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua, keucik, dan Muspika setempat.

Baca Juga :  Ngaku Perwira TNI, Pria Asal Aceh Tamiang Ditangkap Polisi

Kegiatan patroli serupa juga dilakukan oleh Satlantas dan Satsamapta Polresta Banda Aceh di kawasan Lampeuneurut, Lhong Raya, Lamreung dan Batoh.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Sukirno, SE, mengatakan bahwa pihaknya melakukan patroli di kawasan Lampeuneurut, Lhong Raya, Lamreung dan Batoh.

Dari hasil patroli tersebut, pihaknya mengamankan tujuh unit sepeda motor yang digunakan remaja untuk balap liar.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pengangkut BBM Subsidi, Satu Ton Lebih Solar Disita

Kompol Sukirno mengatakan, pengamanan itu dilakukan berdasarkan laporan dan pengaduan dari masyarakat melalui Media Sosial (Instagram) terkait Aksi Balap Liar yang digelar di sepanjang jalan Soekarno Hatta Simpang Lampeuneurut hingga Bundaran Lambaro.

“Berdasarkan hasil Patroli sudah diamankan lebih kurang 7 unit kendaraan roda dua yang beberapa diantaranya menggunakan knalpot brong dan selebihnya bersifat penonton yang ikut meramaikan aksi balap liar tersebut,” pungkasnya. []

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bank Aceh Kembali Raih Predikat WTP Untuk Laporan Keuangan Tahun 2025

Hukrim

Kejagung Lakukan Penyitaan Rp450 Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap Buronan Kasus Pelecehan Seksual yang Masuk DPO

Hukrim

Menko Polkam Apresiasi Kinerja KPK Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Hukrim

Pra Peradilan Jilid II Beny Saswin Nasrun Dinyatakan Tidak Dapat Diterima

Hukrim

Terkait Suap dan Gratifikasi, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Oknum Hakim dan Satu Pengacara

Hukrim

Diduga Lakukan Penambangan Secara Ilegal, 7 WNA Diamankan Polisi

Hukrim

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer