Home / Hukrim

Kamis, 28 Oktober 2021 - 13:01 WIB

Pos Pol Panton Reu Polres Aceh Barat Ditembak OTK, Polda Aceh Buru Pelaku

Redaksi

NOA | Banda Aceh – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan adanya peristiwa penembakan Pos Pol Panton Reu Polres Aceh Barat oleh Orang Tak Dikenal (OTK), pada hari Kamis, 28 Oktober 2021, pukul 03.15 WIB.

“Benar! Ada penembakan oleh OTK ke arah Pos Pol Panton Reu yang terletak di Gampong Manggi, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat,” ucap Winardy dalam keterangan tertulis diterima NOA.co.id, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga :  Jaksa Agung RI Silaturahmi Dengan Ketua Umum PBNU

Winardy menyampaikan, saat ini petugas masih melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi.

Polda Aceh juga sudah menurunkan tim dari Ditreskrimum yang nantinya berkolaborasi dengan Sat Reskrim Polres Aceh Barat untuk menyelidiki dan mendalami motif penembakan serta hal lain yang mungkin saja terjadi.

Baca Juga :  Kejati Aceh : Pentingnya Kemitraan Hukum dalam Dunia Pendidikan

Winardy melanjutkan, dalam olah TKP, petugas juga menemukan solongsong dan beberapa proyektil peluru dengan Kaliber 7,62 x 39 dan 5,56 x 45 mm.

“Ada selongsong dan proyektil peluru yang menempel di dinding Pos Pol dan pada mobil masyarakat yang parkir di sekitar TKP,” ujarnya.

Namun, kata Winardy, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan untuk kerusakan serta kerugian materi sedang diinventarisir.

Baca Juga :  Sekda Aceh Selatan Lepas Kontingen Jambore ke Cibubur

Winardy juga menyayangkan adanya peristiwa penembakan tersebut. Di mana semua elemen masyarakat sedang bekerja keras untuk menanggulangi Covid-19, tapi masih ada juga oknum yang melakukan aksi yang dapat mempengaruhi Kamtibmas.

“Intinya kita sedang memburu pelaku. Masyarakat diharap tenang dan jangan terprovokasi,” tutupnya. (RED)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Waspada! OJK Imbau Penyalahgunaan Data, Korban Pinjol Capai Utang Hingga Rp1 Miliar

Hukrim

KPK Sebut Antonius Kosasih Sudah Jadi Tersangka di Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

Hukrim

Seludupkan Barang Ilegal, TNI AL Amankan Dua Boat Asal Filipina

Hukrim

Polda Aceh Selidiki Dugaan Adanya Perambahan Hutan pada Proyek Jalan Jantho – Lamno

Hukrim

Kasus Korupsi CPO , Kejagung Sita 1,3 T dari Musim Mas dan Permata Hiaju

Hukrim

Negeri yang Ditambang dengan Surat

Daerah

Gerakan Aliansi Masyarakat Aceh Singkil minta PT Banda Aceh dan MA Awasi Perkara Yakarim Munir

Hukrim

Pencegahan korupsi, Jaksa Agung Terima Kunjungan Kepala BPOM RI