Home / Daerah / Pemerintah

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:56 WIB

Rapat Perdana MPWN Aceh, Kakanwil : Jaga kepercayaan dan Integritas notaris

Farid Ismullah

Kepala Kantor Kemenkum Aceh Meurah, Budiman(Tengah) saat rapat perdana saat Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Aceh, Banda Aceh, Kamis (13/2/2025).

Kepala Kantor Kemenkum Aceh Meurah, Budiman(Tengah) saat rapat perdana saat Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Aceh, Banda Aceh, Kamis (13/2/2025).

Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh yang juga Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Aceh Meurah Budiman, menyatakan bahwa notaris yang bekerja tidak sesuai dengan kode etik notaris dan peraturan yang berlaku akan ditindak tegas.

Menurut Meurah, notaris memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

“Namun, jika notaris melanggar kode etik dan peraturan yang berlaku, maka kami akan tidak ragu-ragu untuk menindak,” ungkap Meurah, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkum Aceh Hadiri Refleksi Akhir Tahun Ditjen Peraturan Perundang-undangan

Hal itu secara tegas diungkapkannya pada rapat perdana saat Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Aceh merampungkan finalisasi terkait dugaan pelanggaran jabatan yang dilakukan oleh notaris.

Rapat finalisasi ini dihadiri oleh anggota MPWN Aceh dan dibuka oleh Wakil Ketua I, Purwandani H. Pinilihan di ruang Law Center Kanwil Kemenkum Aceh.

Meurah tak membantah bahwa Kemenkum Aceh telah menerima beberapa laporan tentang notaris yang melanggar kode etik dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  BSI Aceh Siapkan 41 Cabang Weekend Banking Selama Februari 2025

Oleh karena itu, Kemenkum Aceh akan melakukan pemantauan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap notaris di Aceh.

“Kami akan melakukan peninjauan dan pengawasan terhadap notaris yang telah melanggar kode etik dan peraturan yang berlaku,” ujar Meurah.

Meurah juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan notaris yang melanggar kode etik dan peraturan yang berlaku.

“Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kepercayaan dan integritas notaris,” kata Meurah.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar akan Berikan Reward Untuk OPD yang Capai Target PAD

Disisi lain, Meurah menegaskan bahwa Kemenkum akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas dan integritas notaris di Aceh.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan,” kata Meurah.

Oleh karena itu, Kemenkum Aceh berharap para notaris dapat menjalankannya secara profesional dan berwibawa. Dengan ini diharapkan masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan keadilan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Plt. Kajati Aceh Lantik Faisol sebagai Asisten Pidana Militer

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Safari Ramadhan tahun 2025

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Terima Silaturrahmi Bupati dan Wabup Terpilih Aceh Besar

Advetorial

Disperindagkop dan UKM Kabupaten Simeulue Dukung UMKM dengan Akses Modal

Aceh Barat

Awal Tahun 2026, Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan Sarana Perikanan untuk Nelayan

Daerah

Pria Paruh Baya Asal Jakarta Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel, Polisi: Tidak Ada Tanda – Tanda Kekerasan

Nasional

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Keamanan Maritim dalam Forum IOJI 2025

Daerah

Polres Pidie Tangkap 4 Pelaku Judi Online