NOA l Abdya – Sejumlah pedagang dari pasar Suak Setia, Kecamatan Setia, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendatangi kantor Dinas Perindagkop UKM Kabupaten Aceh Barat Daya, Senin (11/04/2022).
Kedatangan para pedagang yang berjualan di pasar Setia itu untuk bertemu dan berkoordinasi dengan Kadis Perindagkop UKM Abdya Amri. AR, ST terkait persoalan sewa-menyewa pasar yang bangun pada tahun 2020 lalu itu.
“Kehadiran kami disini untuk berkoordinasi, meminta dan memohon agar kios yang kita sewa selama ini di pasar Setia itu dapat dikurangi uang sewanya dari harga semula,” kata Alizar Daod.
Dikatakannya, Pasar Setia Jaya yang dikelola pihak kecamatan setempat disewakan pada pedagang dengan harga 5000 rupiah perhari.
“Harga sewa sebesar itu sangat berat, mengingat pendapat saat ini tidak sesuai dengan sewa kios yang dikeluarkan,” kata Alizar.
Karena itu, sambungnya, pihak pedagang berharap kepada Kadis Perindagkop UKM dapat memberikan solusi terbaik untuk persoalan itu.
Kedatangan dan harapan para pedagang tersebut disambut baik oleh Kadis Perindagkop UKM Abdya Amri. AR, ST.
Pada kesempatan itu ia menyampaikan akan berkoordinasi terlebih dahulu pada pemangku kepentingan, baik Muspika Kecamatan Setia maupun pimpinan diatasnya.
“Kita telah mendengar keluhan dan harapan para ibu-bapak semua, namun dalam hal ini kami hanya bisa memberikan saran dan pandangan dan tidak bisa mengambil sikap,” kata Amri.
Ia menyarankan kepada para pedangang tersebut untuk mengirimkan surat permohonan kepada pengelola pasar agar dapat menurunkan harga sewa kios.
“Sebaiknya bapak-ibu dapat menyurati pengelola, memohon agar bisa menurunkan harga sewa kios di pasar tersebut. Semoga pihak pengelola dapat mengambil sikap yang bijak,” pungkas Amri.(RED).