Home / Parlementaria

Jumat, 3 Juni 2022 - 10:37 WIB

Terkait PJ Gubernur, DPRA Minta Pusat Tidak Kirim Penyakit ke Aceh

Redaksi

NOA I Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi Partai Aceh, Sulaiman, SE menyatakan, bahwa terkait Penjabat Gubernur Aceh harus paham akan Aceh. Pasalnya, banyak sekali persoalaan di Aceh yang harus segera diselesaikan dan dituntaskan.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Hadiri Pembukaan Turnamen DJBC Boxing Cup I 2025

“Di forum rapat paripurna hari ini, rakyat Aceh menaruh harapan besar. Saya mohon agar suara saya didengar sampai ke Jakarta,” kata Sulaiman dalam rapat paripurna di DPRA, Jumat (3/6/2022).

Sulaiman meminta pemerintah pusat menunjuk Penjabat (Pj) Gubernur Aceh ke depan sosok yang paham dan benar-benar memikirkan Aceh.

Baca Juga :  Keberadaan BPKS Sabang Jadi Sorotan di Sosialisasi Draft Revisi UUPA

“Saya mohon penjabat yang dikirim ke Aceh benar-benar memikir ke Aceh. Saya ingin pusat tidak mengirim ‘penyakit’ ke Aceh,” ucapnya.

Baca Juga :  Terima Surat Pengantar Geubernur Soal Qanun LKS, Banleg DPRA Mulai Lakukan Kajiannya

Ia menambahkan, semua sektor publik di Aceh saat ini amburadul. Sehingga, tidak ada yang dapat di banggakan.

“Sayang sekali rakyat Aceh semua sektor publik hancur. Tidak ada yang dibanggakan,” pungkas Sulaiman. (Parlementaria)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tiga Point Kesepakatan Rapat Pemerintah-DPR Pemulihan Bencana Aceh

Parlementaria

DPRA Bersikap Segera Proses PAW, Nasip Samsul Bahri dan Fahlevi akan Diputuskan

Parlementaria

Komisi VI DPRA Kunjungi Pidie Jaya, Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan Aceh

Parlementaria

DPRA Tegaskan Mualem-Dek Fadh Dilantik di Aceh

Parlementaria

DPRA Tetapkan Draf Rancangan Perubahan UUPA, Ada 9 Pasal PentingĀ 

Aceh Barat

Komisi III DPRK Minta Pemkab Aceh Barat Perhatikan Layanan Jaringan Telekomunikasi Daerah

Parlementaria

Terima Audiensi Pengurus PWI Aceh, Ini Pesan Ketua DPRA

Parlementaria

Layanan BSI Bermasalah, Ketua DPRA Minta Jangan Kecewakan Nasabah