Home / Hukrim

Senin, 25 Maret 2024 - 16:48 WIB

Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Pemilu Diserahkan ke Jaksa

Redaksi

Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Pemilu Diserahkan ke Jaksa.

Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana Pemilu Diserahkan ke Jaksa.

Nagan Raya – Polres Nagan Raya Provinsi Aceh Senin 25 Maret 2024, sekira pukul 12.30 wib s/d bertempat Kejaksaan Negeri Nagan Raya, telah melaksanakan tahapan penyidikan perkara berupa Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (Tahap II).

Kapolres Nagan Raya Akbp Rudi Saeful Hadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani menjelaskan, “Ya sudah P21, kasus pencoblosan ganda oleh timses yang terjadi di desa lamie pada pemilu 2024 lalu, satu orang tersangka beserta beberapa barang bukti sudah kita (Gakkumdu) limpahkan ke Jaksa pada Senin siang tadi 25

Baca Juga :  Dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah, Hasil audit BPKP Rp.300 triliun

Untuk tersangka yakni, berinisial MN (48), tercatat pekerja Wiraswasta Domisili Desa. Lamie Kec. Darul Makmur Kab. Nagan Raya Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Diperiksa Tiga Jam, Terlapor Akui Ancam Wartawan Melalui Telepon

Barang Bukti, 1. 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemiluh Model C. Pemberitahuan-KPU atas nama MUHKLIS yang di tandatangani oleh Ketua KPPS (SYAWARDI).

Kemydian 1 (satu) rangkap Daftar Hadir Pemilih Tetap Model A-Kabko Daftar Pemilih TPS 003 Desa Lamie Kec. Darul Makmur Kab. Nagan Raya.

Baca Juga :  Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Ayah Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Penyerahan dilakukan langsung Bripka Ade Rahmad Saputra, S.AB yang merupakan Kanit Tipikor Sat Reskrim.

Penyerahan di terima, Yoga Mohd Afdhal, SH yang merupakan Ajun Jaksa Madia, yang merupakan Jaksa Fungsional. **

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim: Untuk Selamatkan Industri Lokal dan UMKM

Hukrim

Buronan Paling Dicari Pemerintah China ditangkap Imigrasi RI

Hukrim

TNI AL – Tim Gabungan Gagalkan Ratusan Ton Bawang Bombay Ilegal

Hukrim

Pegang Sabu 0,18 Gram, Seorang Pria Asal Kecamatan Keumala Diringkus Polisi

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh Berhasil Mengamankan DPO Kejari Bireuen

Hukrim

Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo

Hukrim

APH Tutup Mata, Illegal Logging Masih Marak Terjadi di Babahrot

Hukrim

Polisi Serahkan 6 Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian di Tibang ke Jaksa