Banda Aceh – Seorang warga menyerahkan sepucuk senjata api laras panjang rakitan beserta dua butir amunisi kaliber 5,56 milimeter kepada Koramil 09/Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Rabu (1/7/2026).
Senjata tersebut diserahkan Khaidir kepada Komandan Koramil 09/Ulee Kareng Kapten Inf Deni Dwi Andrianto setelah berkoordinasi dengan Babinsa setempat, Serka Sunarman Sinaga.
Menurut keterangan TNI, senjata rakitan itu ditemukan Khaidir saat berburu di kawasan pegunungan Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, pada Februari 2026. Sejak ditemukan, senjata tersebut disimpan dalam kondisi aman dan tidak pernah digunakan.
Setelah mendapat pendekatan dan komunikasi dari Babinsa, Khaidir memutuskan menyerahkan senjata tersebut secara sukarela. Selain senjata api, ia juga menyerahkan satu magazen dan satu tali sandang.
Babinsa kemudian melakukan pengecekan ke rumah warga untuk memastikan laporan tersebut sebelum membawa barang bukti ke Koramil. Pada hari yang sama, senjata beserta amunisi dan perlengkapannya dipindahkan ke Markas Kodim 0101/Kota Banda Aceh untuk diamankan sesuai prosedur.
Komandan Kodim 0101/Kota Banda Aceh Kolonel Inf Faurizal Noerdin mengatakan, penyerahan senjata itu menunjukkan pentingnya peran Babinsa dalam membangun komunikasi dan kepercayaan masyarakat.
Menurut dia, pendekatan persuasif menjadi salah satu cara mendorong warga melaporkan atau menyerahkan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan.
Kodim berharap langkah tersebut dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Banda Aceh dan sekitarnya.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita














