Home / Hukrim / Nasional

Senin, 3 Maret 2025 - 14:15 WIB

Waspada Penipuan Berkedok Media KPK

FARID ISMULLAH

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang menggunakan atribut media mirip dengan logo KPK, yang beredar di wilayah Maluku Utara. KPK memastikan bahwa media tersebut bukan media milik KPK.

Baca Juga :  Dua Polisi Lolos dari OTT

KPK mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan, pemerasan, ataupun modus pengurusan perkara di KPK.

Sebelumnya, KPK  juga pernah melakukan penangkapan terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK ataupun pihak-pihak lain yang mengaku bekerja sama dengan KPK, untuk dapat melakukan pengurusan perkara.

Baca Juga :  Plt Kejati Aceh : Wartawan boleh laporkan bila ada temuan permainan kasus di kejaksaan

Setiap penugasan dari KPK disertai surat tugas dan tidak dipungut biaya.

Jika mengetahui ataupun menemukan adanya kecurigaan terhadap pihak-pihak tertentu, yang mengaku sebagai pegawai KPK ataupun pihak-pihak lain yang melakukan tindak kriminal, masyarakat bisa melaporkan kepada KPK melalui call center 198 maupun Aparat Penegak Hukum (APH) terdekat.

Baca Juga :  Skandal Wastafel Rp43,7 Miliar, KPK : perkara tersebut ditangani oleh Polda Aceh

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejagung kembali periksa Empat Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Nasional

Menko Polhukam Ajak Insan Pers Kedepankan Kode Etik Jurnalistik pada Pemberitaan Pilkada Serentak

Hukrim

Warga Lam Ara Temukan Bayi Di Depan Rumah Kadus

Nasional

Wakili Presiden RI di Muktamar VI PBB, Menko Polkam: Terima Kasih Telah Membantu Pemerintah

Daerah

Diduga Fiktif, Kejati Aceh telusuri aliran Dana korupsi Balai Guru Penggerak

Nasional

Buka OKK Angkatan XVIII di DKI Jakarta, Ini Arahan Ketum PWI Hendry Ch Bangun

Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Nasional

Jaksa Agung : Pers memiliki peran penting mengungkap kasus dugaan korupsi yang merugikan rakyat