Home / Parlementaria

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:11 WIB

DPRK Minta Pemko Banda Aceh Segera Cairkan THR ASN Jelang Idul Fitri 1447 H

mm Redaksi

Anggota DPRK Banda Aceh Ismawardi. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Anggota DPRK Banda Aceh Ismawardi. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Anggota DPRK Banda Aceh Ismawardi meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota.

Menurut Ismawardi, pencairan THR secara tepat waktu sangat penting agar para pegawai dapat memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Lebaran sekaligus membantu menggerakkan perekonomian masyarakat.

Baca Juga :  DPRA Dukung Pembentukan LPPD Syariah, Dorong Ekosistem Keuangan Daerah yang Inklusif

“THR ini sangat dinantikan para ASN baik PNS maupun PPPK. Kami berharap Pemko Banda Aceh dapat segera mencairkannya agar para pegawai bisa mempersiapkan kebutuhan Lebaran bersama keluarga,” kata Ismawardi.

Ia menjelaskan, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh mencapai 3.577 orang, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjumlah 2.223 orang.

Baca Juga :  DPRA Tetapkan Rencana Kerja Tahunan 2026 untuk Perkuat Fungsi Legislasi dan Pengawasan

Dengan demikian, secara keseluruhan penerima THR di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh mencapai 5.832 aparatur.

Ismawardi berharap proses pencairan THR dapat dilakukan secepatnya sehingga hak para pegawai dapat diterima tepat waktu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Selain membantu kebutuhan ASN, perputaran uang dari THR ini juga akan berdampak positif bagi ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil menjelang Lebaran,” ujarnya.

Baca Juga :  81 Anggota DPR Aceh Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Ia juga menilai pencairan THR tepat waktu dapat memberikan stimulus bagi aktivitas ekonomi di Banda Aceh, terutama pada sektor perdagangan dan usaha mikro yang biasanya mengalami peningkatan transaksi menjelang hari raya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRA Tetapkan RKT 2026 dan Kode Etik Baru dalam Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I

Parlementaria

DPR Aceh Apresiasi Sikap Pemerintah Terkait Rumoh Geudong

Parlementaria

Jadi Pembina Upacara di MIS Lamgugob, Tuanku Muhammad Ajak Siswa Rajin Belajar dan Beribadah

Parlementaria

DPRK Banda Aceh Usul Tes Psikologi Wajib bagi Pengasuh Daycare dan PAUD Usai Kasus Kekerasan Balita

Parlementaria

Sidak Aset Pemerintah Aceh di Aceh Utara, Pansus Aset DPRA Minta Tana Aset Tidak Berpindah Kepemilikan

Daerah

Ketua DPRA Serahkan Berkas pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

Parlementaria

Komisi VI DPRA Kunjungi Pidie Jaya, Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan Aceh

Parlementaria

Hari Ini Sebanyak 76 Anggota DPRA Resmi Dilantik, Lima Mundur Maju Pilkada