Home / Daerah / News / Pemerintah / Peristiwa

Senin, 16 Maret 2026 - 14:31 WIB

Kata Mensos Soal Bantuan Jadup Rp 3,1 Miliar Pascabencana di Aceh Singkil

mm Redaksi

Mensos Saifullah Yusuf saat berkunjung ke Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (28/2/2026)(Dok. Pemkab Nganjuk)

Mensos Saifullah Yusuf saat berkunjung ke Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (28/2/2026)(Dok. Pemkab Nganjuk)

Banda Aceh – Data penerima bantuan jatah hidup (Jadup) pascabencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Singkil menjadi sorotan sejumlah pihak.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, penyaluran sesuai data yang telah Terverifikasi.

“Penyaluran dilakukan sesuai data yang sudah Terverifikasi,” Kata Pria yang akrab disapa Gus Ipul, dalam pesan singkatnya kepada Kantor Berita NOA.co.id, Senin, 16 Maret 2026.

Baca Juga :  Wakil Bupati Aceh Besar Lantik Pengurus KABY Yogyakarta

Koordinator Format, Budi Harjo, menilai pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka kepada publik terkait penetapan data penerima bantuan tersebut.

“Bantuan dari Kementerian Sosial RI dengan pagu anggaran sebesar Rp3.123.900.000 untuk 605 kepala keluarga penerima manfaat dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik,” kata Budi Harjo, Dilansir dari Serambinews, Senin (16/3/2026).

Ia menilai pemerintah daerah harus transparan dalam menjelaskan proses pendataan, verifikasi, serta kriteria yang digunakan dalam menetapkan 605 kepala keluarga sebagai penerima bantuan Jadup.

Baca Juga :  Dugaan Penyimpangan Dana JKN di UPTD Puskesmas Singkil

Langkah transparansi tersebut, kata Budi, penting agar tidak memunculkan polemik di tengah masyarakat.

“Publik berhak mengetahui dasar penetapan data penerima bantuan ini. Apalagi sebelumnya juga sempat terjadi polemik terkait pendataan bantuan pasca banjir,” ujarnya.

Baca Juga :  HUT ke-45, Yayasan Kemala Bhayangkari Aceh Gelar Olahraga Bersama

Budi juga menegaskan, jika pemerintah daerah berkomitmen memperbaiki data bantuan yang dianggap bermasalah, maka perlu dijelaskan apakah data penerima Jadup tersebut telah melalui proses verifikasi yang objektif dan transparan.

Menurutnya, penjelasan tersebut penting untuk menghindari munculnya kecurigaan di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang benar-benar terdampak banjir dan tanah longsor namun tidak tercantum sebagai penerima bantuan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Meski Libur, Disdukcapil Aceh Barat Tetap Layani Perekaman KTP Elektronik Menjelang Pemilu

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Lepas Kafilah MTQ Aceh Barat Menuju Sinabang

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Dampingi Presiden Resmikan Empat Ruas Jalan Tol Sigli-Banda Aceh

Daerah

Provinsi Aceh relatif terkendali, Kemenko Polkam Evaluasi 25 Tahun Operasi Intelijen

Nasional

Mendagri Resmi Lantik Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh

Aceh Timur

Pekerja PT Medco Sumbang 84 Kantong Darah

Daerah

Wali Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap II untuk Korban Banjir Bandang di Aceh Utara

Daerah

Bupati Tunjuk Andi Lancok Sebagai Juru Bicara