Home / Hukrim / Nasional / Peristiwa

Senin, 30 Maret 2026 - 14:05 WIB

Tiga Pelaku Penganiayaan Warga Aceh Ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya

Farid Ismullah

Ilustrasi. Foto: Net

Ilustrasi. Foto: Net

Jakarta – Proses pemeriksaan konfrontir antara tersangka dan para saksi dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual sempat berlangsung tegang dan memanas. Kedua belah pihak diketahui datang dengan saling membawa massa pendukung saat konfrontasi digelar, Kamis (26/3/2026).

Sejak awal, kondisi tersebut telah diantisipasi oleh penyidik. Namun, ketegangan tidak terhindarkan saat saksi dan tersangka bertemu langsung, yang memicu adu argumen hingga berujung dugaan penganiayaan. Melihat situasi yang berkembang, penyidik segera melakukan penyekatan dan pemisahan antar kelompok untuk mencegah benturan yang lebih luas. Langkah tersebut efektif meredam eskalasi sehingga situasi dapat kembali dikendalikan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bahwa dinamika di lapangan telah ditangani secara profesional oleh penyidik. “Sejak awal kami sudah mengantisipasi adanya potensi gesekan karena kedua pihak hadir dengan pendamping. Penyidik langsung mengambil langkah tegas dengan memisahkan kedua belah pihak sehingga situasi tetap terkendali,” Kata Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangan resminya yang diterima Kantor Berita NOA.co.id, Senin (30/3/2026).

Baca Juga :  TNI Evakuasi Dua Lansia Penderita Stroke di Wilayah Terisolasi Bener Meriah  

Dari informasi yang dihimpun, ketegangan tersebut tidak hanya dipicu oleh perkara yang sedang dikonfrontir, tetapi juga dipengaruhi persoalan lain di luar kasus ini. Salah satu pihak yang diduga terlibat dalam penganiayaan diketahui memiliki perkara lain dengan Tersangka yang turut memicu emosi hingga berujung tindakan kekerasan.

Baca Juga :  Trend Warga Aceh Medical Chek Up ke Negeri Jiran

Menindaklanjuti insiden tersebut, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat dan telah menangkap 3 orang pelaku penganiayaan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam menindak tegas setiap tindak pidana serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Meski sempat diwarnai ketegangan antar kelompok yang saling membawa massa, proses pemeriksaan tetap dilanjutkan dengan penyesuaian mekanisme. Korban menyampaikan keberatan untuk berhadapan langsung dengan tersangka, sehingga penyidik menerapkan metode pemeriksaan terpisah guna menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh pihak.

“Penanganan perkara ini kami pastikan tetap berjalan profesional, proporsional, dan terukur, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban serta menjaga situasi kamtibmas,” tambah Kombes Budi.

Baca Juga :  TNI AL Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang di wilayah terisolasi  

Terkait perkara TPKS itu sendiri, Saudara F telah ditetapkan sebagai Tersangka sejak Juli 2025 dan sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum akhirnya memenuhi panggilan penyidik. Perkara ini dilaporkan oleh korban RIS terkait dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada 30 Oktober 2022 di ruang rapat Direksi lantai 2 Gedung DPP Bapera, Jakarta Pusat. Sejumlah saksi telah diperiksa termasuk ahli forensik, psikologi klinis, dan ahli tindak pidana kekerasan seksual untuk memperkuat pembuktian.

Penyidik menegaskan seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara hati-hati, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Golkar Buka Suara soal Penolakan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Banda Aceh

Teror Berkedok Wartawan, Penegak Hukum Diminta Segera Usut Pelaku

Nasional

Presiden Kumpulkan Menteri dan Kepala Daerah di IKN

Hukrim

Nekat Bawa Sabu, Pemuda Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

Nasional

Mendagri Tito Sambut Kedatangan Kepala Daerah Peserta Retreat Pembekalan di Akmil Magelang

Hukrim

Lidpamfik TNI Akan Bekerja Sama dengan Polri, BIN, hingga BAIS Cari Preman Berkedok Ormas

Daerah

Jembatan Bailey Kuta Blang Macet Parah, Arus Banda Aceh–Medan Belum Lancar

Banda Aceh

Satpol PP WH Banda Aceh Tertibkan Kios di Fasilitas Umum Simpang Keudah