Home / Parlementaria / Pendidikan

Kamis, 30 April 2026 - 11:36 WIB

DPRK Banda Aceh Usul Tes Psikologi Wajib bagi Pengasuh Daycare dan PAUD Usai Kasus Kekerasan Balita

mm Redaksi

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Aulia Afrizal. Foto: Dok. Pribadi/ NOA.co.id

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Aulia Afrizal. Foto: Dok. Pribadi/ NOA.co.id

Banda Aceh – Kasus kekerasan terhadap balita di daycare ilegal BD, Kecamatan Syiah Kuala, memicu sorotan terhadap kualitas dan proses seleksi tenaga pengasuh anak. Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Aulia Afrizal, meminta pemerintah mewajibkan tes psikologi bagi calon pengajar di tempat penitipan anak, PAUD, hingga TK.

Aulia menyayangkan keras tindakan kekerasan yang terjadi. Ia menilai perlakuan pengasuh dalam rekaman video yang beredar sudah melampaui batas. “Kalau dilihat dari rekaman video yang beredar, tindakan yang dilakukan pengasuh tersebut sangat biadab,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga :  DPR Aceh Apresiasi Sikap Pemerintah Terkait Rumoh Geudong

Ia mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menindak tegas daycare tersebut agar kasus serupa tidak terulang. Menurutnya, lemahnya pengawasan dan seleksi tenaga pengasuh menjadi celah terjadinya kekerasan terhadap anak.

Baca Juga :  Pelaksana Event Diminta Pedomani Keputusan MPU

Sebagai langkah pencegahan, Aulia menekankan pentingnya perbaikan sistem rekrutmen tenaga pengajar. Ia meminta proses seleksi tidak hanya administratif, tetapi juga melibatkan uji kelayakan psikologis.

“Kedepan untuk pengajar di semua tempat penitipan anak, PAUD dan TK, penyeleksian harus melibatkan dinas terkait dan wajib memuat tes psikologi kepada calon pendidik,” tegasnya.

Baca Juga :  Plt Kadisdikbud Aceh Besar Perkuat Peran Pengawas Sekolah Lewat Rapat Koordinasi

Menurutnya, tes psikologi penting untuk memastikan calon pengasuh memiliki kesiapan mental dan kemampuan mengelola emosi saat berinteraksi dengan anak.

Ia menilai, tanpa seleksi yang ketat, risiko kekerasan akan terus berulang. Karena itu, penguatan standar rekrutmen dinilai menjadi langkah mendesak untuk menjamin keamanan anak di lingkungan pendidikan dan pengasuhan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Wakil Ketua DPRA Ajak Eksekutif dan Forbes Advokasi Empat Pulau yang Hilang

Aceh Barat Daya

Bupati Abdya Sampaikan Pertanggungjawaban APBK 2025

Aceh Barat Daya

Tujuh Bulan Gaji PW Guru Belum Cair, Komisi IV DPRK Abdya Desak Dinas Terkait Transparan 

Parlementaria

DPRK Banda Aceh Minta Rehabilitasi Gedung Banda Aceh Academy Segera Rampung

Pemerintah Aceh

Disdik Aceh Gelar Tryout TKA, Tingkatkan Kesiapan Siswa Menghadapi Ujian dan Tantangan Global

Banda Aceh

SD Negeri 50 Banda Aceh Jadi Juara Umum ONMIPASA 2026, Dua Siswa Raih Absolute Winner

Aceh Barat

Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Apresiasi Respons Cepat Bupati Tangani Banjir dan Kerusakan Jalan

Nasional

Jaksa Agung Tanamkan Jaksa Berkarakter “PRIMA” kepada Siswa PPPJ Angkatan LXXXI