Home / Parlementaria / Pendidikan

Kamis, 30 April 2026 - 11:36 WIB

DPRK Banda Aceh Usul Tes Psikologi Wajib bagi Pengasuh Daycare dan PAUD Usai Kasus Kekerasan Balita

mm Redaksi

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Aulia Afrizal. Foto: Dok. Pribadi/ NOA.co.id

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Aulia Afrizal. Foto: Dok. Pribadi/ NOA.co.id

Banda Aceh – Kasus kekerasan terhadap balita di daycare ilegal BD, Kecamatan Syiah Kuala, memicu sorotan terhadap kualitas dan proses seleksi tenaga pengasuh anak. Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Aulia Afrizal, meminta pemerintah mewajibkan tes psikologi bagi calon pengajar di tempat penitipan anak, PAUD, hingga TK.

Aulia menyayangkan keras tindakan kekerasan yang terjadi. Ia menilai perlakuan pengasuh dalam rekaman video yang beredar sudah melampaui batas. “Kalau dilihat dari rekaman video yang beredar, tindakan yang dilakukan pengasuh tersebut sangat biadab,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga :  DPR Aceh Apresiasi Sikap Pemerintah Terkait Rumoh Geudong

Ia mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menindak tegas daycare tersebut agar kasus serupa tidak terulang. Menurutnya, lemahnya pengawasan dan seleksi tenaga pengasuh menjadi celah terjadinya kekerasan terhadap anak.

Baca Juga :  Pelaksana Event Diminta Pedomani Keputusan MPU

Sebagai langkah pencegahan, Aulia menekankan pentingnya perbaikan sistem rekrutmen tenaga pengajar. Ia meminta proses seleksi tidak hanya administratif, tetapi juga melibatkan uji kelayakan psikologis.

“Kedepan untuk pengajar di semua tempat penitipan anak, PAUD dan TK, penyeleksian harus melibatkan dinas terkait dan wajib memuat tes psikologi kepada calon pendidik,” tegasnya.

Baca Juga :  Plt Kadisdikbud Aceh Besar Perkuat Peran Pengawas Sekolah Lewat Rapat Koordinasi

Menurutnya, tes psikologi penting untuk memastikan calon pengasuh memiliki kesiapan mental dan kemampuan mengelola emosi saat berinteraksi dengan anak.

Ia menilai, tanpa seleksi yang ketat, risiko kekerasan akan terus berulang. Karena itu, penguatan standar rekrutmen dinilai menjadi langkah mendesak untuk menjamin keamanan anak di lingkungan pendidikan dan pengasuhan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

72 Siswa Ikuti FLS2N Sekolah Dasar Tingkat Kabupaten Abdya

Daerah

Disdik Aceh Gelar Try Out Generasi Gemilang Bagi 33 Ribu Siswa se – Aceh

Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Sahkan Qanun APBK 2023, PJ Bupati Mahdi Beri Apresiasi

Advetorial

Irfansyah Minta Pemerintah Awasi Penyewaan Lapak Takjil di Ramadan 2025

News

OJK : Waspada Modus Penipuan Jelang Akhir Tahun, Tiket Murah Jadi Umpan Favorit

Daerah

Kadisdik Aceh Kunjungi ARC USK Bahas Kerjasama Pembinaan Siswa SMK dan SMA

Parlementaria

Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Desak Perbaikan Jalan Rusak di Ibu Kota Aceh

Banda Aceh

Kejati Aceh Edukasi SMKN 1 Banda Aceh Kampanye Anti-Korupsi