Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, berharap penuh cepat realisasi pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar.
Mengapa tidak, kondisi produksi sampah yang dihasilkan tiap hari di Banda Aceh mencapai angka 250 hingga 280 tinggal perhari, sementara data tampung di TPA Regional hanya mampu sekitar 120 ton per hari selebihnya terpaksa di buang ke TPA Gampong Jawa Banda Aceh.
Pernyataan tersebut disampaikan Walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin beberapa waktu lalu usai menerima kunjungan Anggota DPR RI yang meninjau realisasi pembangunan TPA Regional Blang Bintang, pertengahan April 2026 lalu.
Pun demikian terkait dengan status Banda Aceh Darurat sampah yang sempat dilontarkan oleh Anggota DPR RI saat itu, Walikota Banda Aceh meminta agar status tersebut tidak buru buru ditempelkan, mengingat Banda Aceh juga merupakan salah satu Kota yang pernah menerima award sebagai Kota Bersih.

Penetapan status darurat sampah terhadap Banda Aceh perlu dilihat secara proporsional, ” ujar Walikota perempuan di Aceh ini.
Lebih lanjut kata mantan Anggota DPR RI periode lalu ini bahwa pengelolaan sampah di kota tersebut sejatinya telah berjalan cukup baik, bahkan meraih penghargaan Adipura beberapa kali.
“Kendala utama kami adalah belum optimalnya TPA regional, sehingga kinerja pengelolaan sampah tidak terukur secara menyeluruh,” jelas dan tegasnya.
Oleh sebab itu ia mendorong pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Blang Bintang sebagai solusi jangka panjang.
Ia menambahkan, pembangunan TPA Regional Blang Bintang di Aceh Besar juga didukung penuh Pemerintah Kota Banda Aceh sebagai bagian dari strategi pengelolaan sampah berkelanjutan. Seiring operasionalnya nanti, TPA Gampong Jawa direncanakan akan bertransformasi menjadi fasilitas pengolahan sementara terpadu guna mengurangi beban penumpukan sampah.
Sebagaimana diketahui Proyek TPST Blang Bintang tersebut memiliki nilai investasi sekitar Rp420 miliar dan ditargetkan mulai konstruksi fisik pada awal 2026. Fasilitas ini akan menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengolah hingga 350 ton sampah per hari menjadi bahan bakar industri, dengan pendanaan dari APBN melalui pinjaman Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB). (Adv)
Editor: Amiruddin. MK











