Home / Advetorial / Banda Aceh / Pemko Banda Aceh

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:43 WIB

Solusi Atasi Sampah Menggunung, Pemko Banda Aceh Nantikan Realisasi TPA Regional Blang Bintang

mm Redaksi

Tampak Sebuah alat berat eskavator sedang beroperasi pengolahan sampah di TPA Gampong Jawa Banda Aceh. Foto: Dok. Istimewa

Tampak Sebuah alat berat eskavator sedang beroperasi pengolahan sampah di TPA Gampong Jawa Banda Aceh. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, berharap penuh cepat realisasi pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar.

Mengapa tidak, kondisi produksi sampah yang dihasilkan tiap hari di Banda Aceh mencapai angka 250 hingga 280 tinggal perhari, sementara data tampung di TPA Regional hanya mampu sekitar 120 ton per hari selebihnya terpaksa di buang ke TPA Gampong Jawa Banda Aceh.

Pernyataan tersebut disampaikan Walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin beberapa waktu lalu usai menerima kunjungan Anggota DPR RI yang meninjau realisasi pembangunan TPA Regional Blang Bintang, pertengahan April 2026 lalu.

Baca Juga :  Bank Aceh Hadirkan "Gampong Ramadhan in Action 2026" di Masjid Raya Baiturrahman, Dapatkan Promo Belanja Hanya Rp. 1

Pun demikian terkait dengan status Banda Aceh Darurat sampah yang sempat dilontarkan oleh Anggota DPR RI saat itu, Walikota Banda Aceh meminta agar status tersebut tidak buru buru ditempelkan, mengingat Banda Aceh juga merupakan salah satu Kota yang pernah menerima award sebagai Kota Bersih.

Walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin dampingi anggota DPR RI saat peninjauan termin realisasi pembangunan TPB Regional Blang Bintang. Foto: Dok. Istimewa

Penetapan status darurat sampah terhadap Banda Aceh perlu dilihat secara proporsional, ” ujar Walikota perempuan di Aceh ini.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Gandeng Distributor Tekan Lonjakan Harga Pangan

Lebih lanjut kata mantan Anggota DPR RI periode lalu ini bahwa pengelolaan sampah di kota tersebut sejatinya telah berjalan cukup baik, bahkan meraih penghargaan Adipura beberapa kali.

“Kendala utama kami adalah belum optimalnya TPA regional, sehingga kinerja pengelolaan sampah tidak terukur secara menyeluruh,” jelas dan tegasnya.

Oleh sebab itu ia mendorong pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Blang Bintang sebagai solusi jangka panjang.

Ia menambahkan, pembangunan TPA Regional Blang Bintang di Aceh Besar juga didukung penuh Pemerintah Kota Banda Aceh sebagai bagian dari strategi pengelolaan sampah berkelanjutan. Seiring operasionalnya nanti, TPA Gampong Jawa direncanakan akan bertransformasi menjadi fasilitas pengolahan sementara terpadu guna mengurangi beban penumpukan sampah.

Baca Juga :  Kepala DPPKP Kota Banda Aceh: Gerakan Pangan Murah Upaya Pemerintah Menekan Inflasi

Sebagaimana diketahui Proyek TPST Blang Bintang tersebut memiliki nilai investasi sekitar Rp420 miliar dan ditargetkan mulai konstruksi fisik pada awal 2026. Fasilitas ini akan menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengolah hingga 350 ton sampah per hari menjadi bahan bakar industri, dengan pendanaan dari APBN melalui pinjaman Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB). (Adv)

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Pemko Banda Aceh Percepat Penanganan Stunting dan Implementasi Pergub JKA 2026

Advetorial

Pustaka Keliling, Cara DPKA Merayu Masyarakat untuk Gemar Membaca

Advetorial

Dr. Edi Yandra Raih Anugerah Tokoh Penggerak Literasi: Bukti Dedikasi Membangun Budaya Literasi di Aceh

Pemko Banda Aceh

Peringatan HKB 2026, Banda Aceh Siapkan Edukasi Kebencanaan dan Simulasi Evakuasi

Advetorial

Khazanah Piasan Nanggroe 2023 Resmi Diluncurkan

Banda Aceh

Begini SOP Saat Terjadi Kebakaran, Damkar Banda Aceh Imbau Warga Tetap Tenang dan Prioritaskan Evakuasi

Advetorial

Ciptaan Tuhan Yang Indah di Balik Gunung Kulu Aceh Itu Bernama Pantai Poro Cut

Advetorial

Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya