Home / Parlementaria

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:14 WIB

Ketua DPRA Minta Semua Pihak Satu Suara Kawal Revisi UUPA

mm Redaksi

Ketua DPRA Zulfadhli bersama Sekda Aceh Muhammad Nasir dalam rapat pembahasan UUPA. Foto: Dok. Istimewa

Ketua DPRA Zulfadhli bersama Sekda Aceh Muhammad Nasir dalam rapat pembahasan UUPA. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Ketua DPRA Zulfadhli menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen Aceh dalam mengawal revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang saat ini tengah dibahas untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Pernyataan itu disampaikan Zulfadhli saat memberikan apresiasi terhadap peran Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR dan DPD RI asal Aceh yang dinilai aktif memperjuangkan berbagai kepentingan Aceh di tingkat nasional, khususnya terkait revisi UUPA.

Baca Juga :  Di Aceh Jaya, Anggota DPR RI Upayakan Perbaikan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat

“Kita sedang menggodok revisi UUPA di Aceh, dan mereka sangat berperan di DPR RI serta memberikan perhatian besar terhadap Aceh. Peran Forbes Aceh sangat luar biasa karena mereka peduli terhadap kepentingan daerah,” kata Zulfadhli yang akrab disapa Abang Samalanga.

Menurutnya, dukungan dan komunikasi yang terbangun antara pemerintah daerah, DPRA, serta wakil Aceh di tingkat pusat menjadi faktor penting dalam memperkuat posisi Aceh dalam pembahasan revisi regulasi tersebut.

Baca Juga :  Gelontorkan Anggaran Rp 6 Miliar, Pansus DPRA : Jalan Lamie-Langkak Nagan Raya Butuh Penanganan Lanjutan

Menanggapi hal itu, Ketua Forbes Aceh TA Khalid menegaskan bahwa perjuangan revisi UUPA bukan hanya tugas satu lembaga atau kelompok tertentu, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen yang memiliki kepedulian terhadap masa depan Aceh.

Ia menilai yang paling penting dalam proses tersebut adalah adanya kesamaan tujuan dan komitmen untuk memperjuangkan kepentingan Aceh secara bersama-sama.

“Yang terpenting adalah kita berada dalam satu bahasa dan satu tujuan, yaitu untuk kepentingan Aceh. Mari bekerja maksimal untuk Aceh dan menjaga komunikasi yang baik dengan semua pihak,” ujar TA Khalid.

Baca Juga :  DPR dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025 Sebesar Rp 10,8 Triliun

Pembahasan revisi UUPA saat ini menjadi salah satu agenda strategis Aceh karena menyangkut sejumlah kewenangan daerah, penguatan fiskal, serta berbagai aspek yang dinilai penting untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh ke depan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Melalui Dana Pokir Safaruddin, Jalan Cot Mane-Blangpidie Diperbaiki Tahun Depan

Parlementaria

BHS Soroti Kendala Transportasi Menuju IKN

Parlementaria

DPRA Minta Hasil Evaluasi LKPJ 2025 Jadi Dasar Perbaikan Kinerja Pemerintah Aceh

Nasional

Anggota DPR : Perlunya Revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016

Nasional

Mendagri Lantik Halilul Khairi sebagai Rektor IPDN

Parlementaria

Hari Pertama Kerja, Sekretariat DPRA Gelar Apel dan Tegaskan Disiplin ASN

Parlementaria

Sidang Paripurna di DPRA, Aceh Raih WTP Ke 8

Parlementaria

Anggota Komisi III DPRA Dukung Pembangunan PLTSa, Dorong Aceh Masuk dalam Revisi Perpres 35/2018 sebagai Lokasi Prioritas