Home / Nagan Raya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Perkuat Kamtibmas dan Cegah Narkoba, Kapolres Nagan Raya Ngopi Bareng Warga Kuala di Momentum Hari Sumpah Pemuda

mm Redaksi

​Nagan Raya — Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Kapolres Nagan Raya AKBP Muhammad Taufiq menggelar kegiatan “Kopi Bareng dan Silaturahmi” bersama perangkat desa, unsur Muspika Kecamatan Kuala, serta tokoh masyarakat di kawasan Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, pada Rabu (28/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini turut dihadiri oleh Wakapolres Nagan Raya beserta Pejabat Utama (PJU) Mapolres, Kapolsek Kuala Iptu T. Irdani, Anggota DPRK Nagan Raya Cutmat, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Acara diinisiasi sebagai wadah komunikasi langsung guna mempererat sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, perangkat desa, dan elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Kuala.

Baca Juga :  Dari Nagan Raya ke Istana Negara, Toke Aris Wandi Hadiri Peringatan HUT ke-81 RI

Dalam arahannya, Kapolres Nagan Raya AKBP Muhammad Taufiq menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dan perangkat desa dalam mendeteksi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan sejak dini.

​”Kegiatan ngopi bareng ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan sarana komunikasi dua arah yang efektif untuk mendengarkan langsung aspirasi serta keluhan masyarakat. Stabilitas keamanan di suatu wilayah tidak akan terwujud secara maksimal tanpa kerja sama yang solid antara Polri, aparatur pemerintah, dan seluruh warga,” terang Kapolres.

Memanfaatkan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, AKBP Muhammad Taufiq secara khusus menyerukan penguatan edukasi serta pencegahan peredaran gelap narkoba demi menyelamatkan generasi muda sebagai penerus bangsa.

Baca Juga :  Maulid Nabi dan HUT RI ke-81 di Mako Brimob Nagan Raya, Momentum Merawat Ukhuwah Islamiah dan Persatuan

“Semangat Hari Sumpah Pemuda harus kita jadikan pijakan untuk melindungi generasi muda dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika. Narkoba merusak tatanan sosial dan masa depan bangsa. Kami mengimbau para aparatur desa dan tokoh masyarakat untuk gencar melakukan sosialisasi antinarkoba secara berkesinambungan. Bentengi keluarga dan lingkungan kita, serta segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat jika menemukan hal yang mencurigakan,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Kuala Iptu T. Irdani menyampaikan apresiasi atas sinergisitas yang telah terjalin baik bersama warga dan perangkat desa. Ia menegaskan komitmen Polsek Kuala untuk selalu mendukung gerakan desa bersih dari narkoba.

Baca Juga :  Parkir Nagan Raya: Peluang Bisnis Terbuka, Mitra Profesional Ditunggu

namun ​”Kami dari jajaran Polsek Kuala mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah. Di momen Hari Sumpah Pemuda ini, mari kita memperkuat persatuan dan bersama-sama menjaga lingkungan kita agar senantiasa aman, damai, dan bersih dari narkoba. Pintu komunikasi di Polsek Kuala selalu terbuka 24 jam bagi masyarakat,” ujar Kapolsek T. Irdani.

​Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif serta ramah tamah antara jajaran Polres Nagan Raya dengan para tokoh masyarakat dan perangkat desa se-Kecamatan Kuala.

Reporter: Rizal

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Ekbis

Dari Nagan Raya ke Istana Negara, Toke Aris Wandi Hadiri Peringatan HUT ke-81 RI

Ekbis

Bank Aceh Syariah Serahkan Dividen Rp1,6 Miliar dan Dana Zakat ke Pemkab Nagan Raya

Nagan Raya

PKL di Nagan Raya Expo Membludak, Satpol PP Atur Ketertiban Jelang Puncak HUT ke-24

Nagan Raya

Ketika Kadis Pertanian Sering Turun ke Lapangan, Bupati TRK Ikut Temui Petani

Nagan Raya

Emban Amanah Baru Di FKKA, Mohd Rizki Ramadhan Perluas Kiprah Nagan Raya Untuk Aceh

Nagan Raya

Ampon Bang Adakan Nobar Final Piala Dunia 2026 di Nagan Raya

Nagan Raya

Harga Minyak Nilam Kembali Mendekati Rp1,2 Juta, Pemerintah Nagan Raya Dorong Petani Bangkit

Nagan Raya

Protes Pencabutan Kewenangan Kabupaten/Kota di Aceh, Anggota DPRK Nagan Raya Zulkarnain Sambangi Ombudsman dan Kemendagri