Home / Hukrim

Sabtu, 18 Mei 2024 - 11:46 WIB

Kaum Perempuan di Lhokseumawe Diimbau Waspada

Redaksi

Kaum Perempuan di Lhokseumawe Diimbau Waspada. Foto: dokumen Polres Lhokseumawe

Kaum Perempuan di Lhokseumawe Diimbau Waspada. Foto: dokumen Polres Lhokseumawe

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe mengeluarkan himbauan kepada seluruh wanita di wilayahnya untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkenalan dengan orang baru melalui media sosial.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya laporan terkait kasus penipuan dan kekerasan yang berawal dari perkenalan online.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto mengatakan banyak pelaku kejahatan yang menggunakan media sosial sebagai sarana untuk mencari korban, terutama perempuan.

Pelaku sering kali menggunakan identitas palsu atau menyamar sebagai orang yang dapat dipercaya untuk mendekati korban.

“Mereka sangat cekatan dalam memanipulasi identitas dan informasi mereka di media sosial. Mereka berperan sebagai teman atau bahkan calon pasangan yang ideal,” ujarnya, Sabtu 18 Mei 2024.

Polres Lhokseumawe mengimbau para perempuan untuk lebih berhati-hati dalam menerima permintaan pertemanan dan berkomunikasi dengan orang yang baru dikenal.

Kasi Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarisi mengatakan bahwa dirinya menekankan pentingnya untuk tidak memberikan informasi pribadi atau foto pribadi kepada orang yang belum dikenal dengan baik.

“Walaupun media sosial merupakan bagian penting dari kehidupan sehari-hari, tetapi kita harus tetap waspada dan tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal di dunia maya. Selalu lakukan verifikasi dan pastikan keamanan diri sendiri,” tambahnya.

Polres Lhokseumawe juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami atau menemukan aktivitas mencurigakan di media sosial. Layanan aduan bisa dilakukan melalui hotline Polres Lhokseumawe atau melalui aplikasi pengaduan resmi yang telah disediakan.

“Dengan imbauan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, khususnya perempuan, terhadap ancaman kejahatan yang mungkin timbul dari interaksi di media sosial. Kami berkomitmen untuk terus melindungi dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga,” tegas Salman.

Penulis : Aprizali Munandar

Editor   : Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Di Aceh Timur, Penjual Bersama Pembeli Chip Domino Diringkus Polisi

Hukrim

KPK Dorong Peran Aktif Mahasiswa dalam Gerakan Anti Korupsi

Hukrim

Kejagung Periksa Kepala SKK Migas

Hukrim

Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng, Bareskrim Sita Aset Seninilai Rp700 Miliar

Hukrim

Urgensi Revisi UU Tipikor : Menjawab Tantangan Hukum dan Kewajiban Internasional

Hukrim

Polresta Banda Aceh Musnahkan 3,7 Kg Sabu

Hukrim

Satresnarkoba Polres Bireuen Berhasil Amankan 15 Kg Sabu

Hukrim

Kejagung Periksa Dua Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi