Home / Hukrim

Sabtu, 18 Mei 2024 - 11:46 WIB

Kaum Perempuan di Lhokseumawe Diimbau Waspada

mm Redaksi

Kaum Perempuan di Lhokseumawe Diimbau Waspada. Foto: dokumen Polres Lhokseumawe

Kaum Perempuan di Lhokseumawe Diimbau Waspada. Foto: dokumen Polres Lhokseumawe

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe mengeluarkan himbauan kepada seluruh wanita di wilayahnya untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkenalan dengan orang baru melalui media sosial.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya laporan terkait kasus penipuan dan kekerasan yang berawal dari perkenalan online.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto mengatakan banyak pelaku kejahatan yang menggunakan media sosial sebagai sarana untuk mencari korban, terutama perempuan.

Pelaku sering kali menggunakan identitas palsu atau menyamar sebagai orang yang dapat dipercaya untuk mendekati korban.

Baca Juga :  KPH II Wilayah Aceh Bersama BAIS TNI Patroli Rutin Cegah Illegal Logging

“Mereka sangat cekatan dalam memanipulasi identitas dan informasi mereka di media sosial. Mereka berperan sebagai teman atau bahkan calon pasangan yang ideal,” ujarnya, Sabtu 18 Mei 2024.

Polres Lhokseumawe mengimbau para perempuan untuk lebih berhati-hati dalam menerima permintaan pertemanan dan berkomunikasi dengan orang yang baru dikenal.

Kasi Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarisi mengatakan bahwa dirinya menekankan pentingnya untuk tidak memberikan informasi pribadi atau foto pribadi kepada orang yang belum dikenal dengan baik.

Baca Juga :  Kejagung Belum Terima Laporan Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh - Sumut 2024

“Walaupun media sosial merupakan bagian penting dari kehidupan sehari-hari, tetapi kita harus tetap waspada dan tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal di dunia maya. Selalu lakukan verifikasi dan pastikan keamanan diri sendiri,” tambahnya.

Polres Lhokseumawe juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami atau menemukan aktivitas mencurigakan di media sosial. Layanan aduan bisa dilakukan melalui hotline Polres Lhokseumawe atau melalui aplikasi pengaduan resmi yang telah disediakan.

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Ungkap 5 Kasus Besar Selama 2024

“Dengan imbauan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, khususnya perempuan, terhadap ancaman kejahatan yang mungkin timbul dari interaksi di media sosial. Kami berkomitmen untuk terus melindungi dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga,” tegas Salman.

Penulis : Aprizali Munandar

Editor   : Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

6 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Tipikor Dalam Impor Besi Atau Baja

Hukrim

KPK Tahan Tiga Ketua Pokja terkait Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub

Hukrim

Kemenko Polkam Tidak Akan Pandang Bulu Berantas Kasus Judi Online

Hukrim

Seludupkan Narkoba Dalam Sepatu, Kurir Gagal Terbang Ke Banjarmasin, Kini Mendekam di Polresta Banda Aceh

Hukrim

Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 5 Miliar dari Aceh, Tiga Pria Dibekuk di Jambi

Hukrim

Tak Cuma Etik, Komjak RI Dorong Oknum Jaksa Terjerat OTT KPK Diproses Pidana

Hukrim

Kemenko Polkam Tegaskan Pentingnya Sinergi Nasional dalam Penanganan Batas Maritim Indonesia

Daerah

Tim Gabungan musnahkan alat tangkap perikanan dilarang di Aceh