Home / Hukrim

Senin, 5 Agustus 2024 - 15:45 WIB

Merasa Kebal Hukum, Bos Solar Ilegal Diduga Dibekingi Oknum Wartawan

mm Redaksi

Bekasi – Maraknya praktik jual beli BBM bersubsidi jenis solar yang saat ini menjadi pekerjaan rumah bagi BPH Migas, karena akan berdampak pada kerugian Negara khususnya masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Direktorat BBM BPH Migas Erika Retnowati ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya (5/08), bahwa pihaknya akan segera melakukan penindakan.

“Laporan anda telah kami terima dan akan segera saya minta ke Direktorat BBM BPH Migas untuk segera ditindaklanjuti,” Ujarnya

Baca Juga :  Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Kajhu, Kasat Reskrim : Jenazah Sudah Diautopsi

Karena mengacu dari peraturan Menteri pasal 18 ayat (2) ESDM Nomor 40 Tahun 2015.Pihaknya akan lebih serius menangani setiap aduan masyarakat atau pun lembaga.

“Kami memiliki Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral: Tindak lanjut Pengaduan Masyarakat diselesaikan dalam jangka waktu paling lambat 60 (enam puluh) hariĀ  sejak pengaduan masyarakat diterima,” Tehasnya.

“BPH Migas Menjaga Subsidi, BergeGAS untuk Transisi,” Lanjut Erika.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Kembali Ungkap Kasus Illegal Minning, Satu Ekskavator Ikut Diamankan

Sebelumnya, diberitakan tertangkap tangan kendaraan truk wingbox yang sempat tertangkap tangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.17526 dikawasan Jababeka 2, Jumat malam (2/08) sekitar pukul 1.38 dinihari oleh awak media.

Ketika dikonfirmasi Budi dan Indra (karyawan)mengatakan bahwa kendaraan beserta isi solar bersubsidi tersebut milik Salah satu bos berinisial Ik dan kendaraan yang dibawa baru sempat mengisi solar sebanyak 191 liter.

“Saya hanya supir pemilik nya adalah IK alias kribo, dan baru sempat mengisi kurang lebih Rp.1.300.000 (satu juta tiga ratus ribu rupiah) solar. Dan lebih baik nya langsung saja sama bos atau pa opan yang katanya berprofesi Ketua salah satu forum wartawan,” Jelas Indra pada awak media

Baca Juga :  Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di Yahukimo Papua

Ditempat terpisah, Indra Kribo yang diduga melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar ketika dikonfirmasi oleh Awak Media Sampai berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapannya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Gerakan Aliansi Masyarakat Aceh Singkil minta PT Banda Aceh dan MA Awasi Perkara Yakarim Munir

Hukrim

Sinergi Kemendag, BIN dan BAIS TNI Amankan 19 Ribu Balpres Pakaian Impor Ilegal

Hukrim

Respons Cepat Subdit Siber Polda Aceh Tangani Video Viral TikTok Bermuatan Asusila

Hukrim

Dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah, Hasil audit BPKP Rp.300 triliun

Hukrim

Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penyekapan dan Pencurian Emas ke Jaksa

Hukrim

Penyidik Polda Aceh Rampungkan Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah

Hukrim

Pemberantasan Premanisme Jadi Prioritas, Kemenko Polkam Dorong Penegakan Hukum dan Pembinaan

Hukrim

Mohammed Amin, Nahkoda Kapal Rohingya Divonis 8 Tahun Penjara