Home / Hukrim

Senin, 5 Agustus 2024 - 15:45 WIB

Merasa Kebal Hukum, Bos Solar Ilegal Diduga Dibekingi Oknum Wartawan

Redaksi

Bekasi – Maraknya praktik jual beli BBM bersubsidi jenis solar yang saat ini menjadi pekerjaan rumah bagi BPH Migas, karena akan berdampak pada kerugian Negara khususnya masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Direktorat BBM BPH Migas Erika Retnowati ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya (5/08), bahwa pihaknya akan segera melakukan penindakan.

“Laporan anda telah kami terima dan akan segera saya minta ke Direktorat BBM BPH Migas untuk segera ditindaklanjuti,” Ujarnya

Baca Juga :  Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Kajhu, Kasat Reskrim : Jenazah Sudah Diautopsi

Karena mengacu dari peraturan Menteri pasal 18 ayat (2) ESDM Nomor 40 Tahun 2015.Pihaknya akan lebih serius menangani setiap aduan masyarakat atau pun lembaga.

“Kami memiliki Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral: Tindak lanjut Pengaduan Masyarakat diselesaikan dalam jangka waktu paling lambat 60 (enam puluh) hariĀ  sejak pengaduan masyarakat diterima,” Tehasnya.

“BPH Migas Menjaga Subsidi, BergeGAS untuk Transisi,” Lanjut Erika.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Kembali Ungkap Kasus Illegal Minning, Satu Ekskavator Ikut Diamankan

Sebelumnya, diberitakan tertangkap tangan kendaraan truk wingbox yang sempat tertangkap tangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.17526 dikawasan Jababeka 2, Jumat malam (2/08) sekitar pukul 1.38 dinihari oleh awak media.

Ketika dikonfirmasi Budi dan Indra (karyawan)mengatakan bahwa kendaraan beserta isi solar bersubsidi tersebut milik Salah satu bos berinisial Ik dan kendaraan yang dibawa baru sempat mengisi solar sebanyak 191 liter.

“Saya hanya supir pemilik nya adalah IK alias kribo, dan baru sempat mengisi kurang lebih Rp.1.300.000 (satu juta tiga ratus ribu rupiah) solar. Dan lebih baik nya langsung saja sama bos atau pa opan yang katanya berprofesi Ketua salah satu forum wartawan,” Jelas Indra pada awak media

Baca Juga :  Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di Yahukimo Papua

Ditempat terpisah, Indra Kribo yang diduga melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar ketika dikonfirmasi oleh Awak Media Sampai berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapannya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Diduga Curi Sawit, Oknum Anggota Polres Aceh Tamiang Diamuk Warga

Aceh Barat Daya

Curi Tablet Siswa Untuk Beli Chip, Tiga Warga Di Abdya Diamankan

Hukrim

JAM-Pidum Menyetujui dua Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

Hukrim

Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim: Untuk Selamatkan Industri Lokal dan UMKM

Hukrim

Pembobol Rumah Warga di Aceh Besar Ditangkap Polisi

Hukrim

TNI AL- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Puluhan Miliar

Hukrim

Kejagung Periksa Dua Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Hukrim

KBRI Yangon Peroleh Data Lengkap 144 WNI Terindikasi Korban TPPO di Myawaddy