Home / Hukrim

Jumat, 9 Agustus 2024 - 20:12 WIB

Kasus BOS SMP N 1 Bandar Dua, Kajari: Kemungkinan Besar akan Ada Tersangka Baru

mm Redaksi

Hd tersangka Kasus Korupsi Dana Bos Pada SMP N 1 Bandar Dua, Pidie Jaya. Foto:  Muhammad Rissan/NOA.co.id

Hd tersangka Kasus Korupsi Dana Bos Pada SMP N 1 Bandar Dua, Pidie Jaya. Foto: Muhammad Rissan/NOA.co.id

Pidie Jaya – Setelah ditetapkan HD sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana BOS pada SMP N 1 Bandar Dua, Pidie Jaya,Kejaksaan Negri Pidie Jaya masih melanjutkan pengembangan.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Hedi Muchwanto, S.H., M.H., melalui Kasiintel Hafrizal, S.H., M.H, kepada media ini, mengatakan pihaknya telah menetapkan seorang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi Dana Bias pada SMP N 1 Bandar Daya, Pidie Jaya, pada hari Jum’at tanggal 26 Juli 2024 lalu.

Baca Juga :  Kejati Aceh Laksanakan Program Jaksa Masuk Dayah

“Terhadap tersangka, saat ini sedang dalam tahap melengkapi pemberkasan disamping melihat apa saja yang masih kurang baik dari saksi ataupun tersangka, yang nanti akan di usahakan dalam waktu dekat sudah di limpahkan ke pengadilan,” jelas Hafrizal.

Baca Juga :  Aceh Singkil Berduka Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-79

Lanjutnya, dalam proses pengembangan yang sedang dilakukan kemungkinan besar akan ada tersangka terbaru dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMPN 1 Bandar Dua.

Baca Juga :  Transaksi Sabu di Depan WC Umum, Dua Pemuda di Pidie Ditangkap Polisi

“Untuk kemungkinan adanya tersangka baru, masih dalam proses pengembangan , bisa bisa jadi ada, bisa jadi tidak ada, namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, sedangkan untuk tersangka berinisial HD kini dalam proses pemberkasan untuk segera di limpahkan ke pengadilan,” pungkas Hafrizal.

 

Penulis: Muhammad Rissan

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Aceh Siap Dukung Pembentukan WPR untuk Cegah Penambangan Ilegal

Hukrim

Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Ringkus DPO Kasus Sabu 10 Kg

Daerah

Pengadaan Tong Sampah Pascabanjir di Aceh Singkil Disorot

Hukrim

Kejaksaan Amankan Jaksa Gadungan

Hukrim

Satresnarkoba Polres Lhokseumawe Ringkus Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Hukrim

Bakamla RI Tangkap Lima Terduga Pelaku Perompakan Batu Bara

Hukrim

Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim: Untuk Selamatkan Industri Lokal dan UMKM