Home / Internasional

Kamis, 15 Agustus 2024 - 21:29 WIB

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 41 WNI ke Indonesia

mm Redaksi

Pemulangan WNI yang di Fasilitasi Oleh KJRO Johor berasal dari berbagai provinsi dan daerah di Indonesia, antara lain: Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Aceh, Jambi, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan, Minggu (11/8/2024). (Foto : Kemlu RI)

Pemulangan WNI yang di Fasilitasi Oleh KJRO Johor berasal dari berbagai provinsi dan daerah di Indonesia, antara lain: Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Aceh, Jambi, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan, Minggu (11/8/2024). (Foto : Kemlu RI)

Johor Baru – Kementerian Luar Negeri melalui KJRI Johor Bahru pada Minggu (11/08), telah memulangkan 41 WNI kelompok rentan dari detensi imigrasi di Johor Bahru, Malaysia.

Para WNI tersebut terdiri dari lansia, ibu, penderita sakit, serta WNI yang telah dipenjara dan ditahan lebih dari 6 bulan.

Pemulangan dilakukan dengan penerbangan komersil melalui dua titik debarkasi, yaitu Bandara Soekarno Hatta, Jakarta (5 WNI) dan Bandara Ir. H. Juanda, Surabaya (38 WNI).

41 WNI tersebut merupakan bagian dari 60 WNI/PMI dari wilayah Johor Bahru yang siap dipulangkan ke Tanah Air.

Baca Juga :  Indonesia dan RRT Perkuat Kemitraan Strategis Komprehensif

WNI tersebut berasal dari berbagai provinsi dan daerah di Indonesia, antara lain: Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Aceh, Jambi, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan. Adapun 17 WNI/PMI lainnya akan dipulangkan melalui Batam secara bertahap dengan moda transportasi laut.

Sejumlah WNI dalam detensi mengaku sudah bekerja di Malaysia selama puluhan tahun dan telah dipenjara sebelumnya akibat pelanggaran hukum yang dilakukan di Malaysia. Mereka mengaku baru pertama kali pulang ke Tanah Air dengan bantuan Pemri dan menyampaikan ucapan terima kasih atas fasilitasi yang diberikan sehingga mereka dapat berkumpul lagi dengan sanak saudara setelah berpisah sekian lama.

Baca Juga :  Migran, Pencari Suaka, Pengungsi dan Imigran: Apa bedanya?

Pemulangan WNI ini merupakan implementasi kerja sama bilateral antara Pemerintah Malaysia dan Indonesia. Tercatat masih terdapat lebih dari 2.000 WNI/PMI yang saat ini berada dalam rumah detensi yang tersebar di seluruh penjuru Malaysia. Diharapkan melalui kerja sama bilateral yang semakin erat ini dapat mendorong percepatan pemulangan WNI/PMI dimaksud kembali ke Tanah Air.

Baca Juga :  Kemlu RI tangani tujuh nelayan Aceh terdampar di Myanmar

Proses kepulangan berjalan lancar dan para WNI untuk sementara akan ditampung di sejumlah tempat yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial, Pemerintah Daerah Jawa Timur, BP3MI Daerah dan sentra-sentra lainnya yang dimiliki oleh Pemerintah sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.

Penanganan pasca ketibaan dilakukan dengan dukungan lintas Kementerian terkait, yaitu Kementerian Sosial, Kemen PPPA, BP2MI, Ditjen Imigrasi, Bea Cukai serta sejumlah Pemerintah Daerah dan BP3MI daerah tempat para WNI berasal.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Hari Kemanusiaan Sedunia 2025, Berikut Pesan Sekjen PBB

Internasional

16 Tahun Menjaga Laut Lebanon, LAF Medal Jadi Saksi Pengabdian Terakhir Unsur KRI TNI AL di UNIFIL

Hukrim

189 Kasus, Mayoritas Korban TPPO merupakan Anak dan Perempuan

Internasional

Jenazah Pekerja Migran Tiba di Tanah Air

Internasional

Kemlu RI Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Gempa di Jepang

Internasional

Bukti Kepercayaan Negara Asia Pasifik, Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026

Internasional

Perang Dunia III Akan Pecah? AS Tetap Sita Kapal Tanker Rusia

Hukrim

Langgar aturan keimigrasian, Imigrasi Aceh Deportasi WNA asal Malaysia