Home / Nasional / Pemerintah

Senin, 5 Mei 2025 - 19:22 WIB

KKP bersama Otoritas Perikanan Australia Perkuat Kerja Sama Pemberantasan IUU Fishing

Farid Ismullah

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono (Pertama Kiri) saat menerima kunjungan dari Pemerintah Australia melalui Australian Fisheries Management Authority, Jakarta, Senin (5/5/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Ditjen PSDKP).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono (Pertama Kiri) saat menerima kunjungan dari Pemerintah Australia melalui Australian Fisheries Management Authority, Jakarta, Senin (5/5/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Ditjen PSDKP).

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima kunjungan dari Pemerintah Australia melalui Australian Fisheries Management Authority (AFMA), Senin.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa kerja sama dengan Pemerintah Australia di bidang pengawasan perikanan ini telah berlangsung sejak 2007, melalui Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum (IAFSF).

“Kami menyampaikan apresiasi kepada AFMA atas kerja sama yang berkelanjutan di bidang pengawasan perikanan dan upaya untuk memerangi Illegal, Unregulated, and Unreported Fishing (IUU fishing) di perbatasan kedua negara selama ini,” Kata Pung Nugroho Saksono dalam keterangan resminya, 5 Mei 2025.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Wagub Aceh dan Plt Sekda Aceh Besar Pastikan Stok Beras Aman

Diketahui, Kunjungan tersebut membahas penguatan kerja sama antara Indonesia-Australia perihal pemberantasan IUU Fishing di wilayah perbatasan kedua negara.

Ipunk, menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh mendorong praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab, terutama dalam pemberantasan illegal fishing dan mencegah nelayan tradisional yang melintas batas. Untuk itu, ia menyampaikan terima kasih atas kerja sama penyelenggaraan public information campaign (PIC) atau penyadartahuan masyarakat, yang pada tahun 2024 lalu dilaksanakan di Provinsi NTT yaitu Kupang dan Rote serta di Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu di Bau Bau, Muna Barat dan Konawe Selatan.

Baca Juga :  Tim Gabungan musnahkan alat tangkap perikanan dilarang di Aceh

Sementara itu, CEO AFMA, Wez Norris menyatakan bahwa pihaknya berterima kasih atas upaya yang telah dilakukan Ditjen PSKDP dalam penanganan nelayan pelintas batas, khususnya di wilayah perbatasan Australia-Indonesia. Selanjutnya, Australia berkomitmen akan tetap melakukan kerja sama di bidang pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dengan Indonesia.

“Kerja sama antara Indonesia dan Australia telah melalui payung IASFS. Semoga kemitraan dalam pengawasan perikanan antara pemerintah Indonesia dan Australia dapat terus diperkuat ke depannya,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir General Manager AFMA, Senior Manager AFMA, serta Counsellor of Department of Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF), Australian Embassy Jakarta, Sekretaris Ditjen PSDKP, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Direktur Pengendalian Operasi Armada, Direktur Penanganan Pelanggaran, Direktur Prasarana dan Sarana Pengawasan, serta perwakilan dari Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP.

Baca Juga :  Pengurus KNPI Aceh Besar Dilatik, Wabup Ajak Berkolaborasi Dengan Pemerintah

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia memiliki komitmen penuh untuk mendorong praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab serta akan terus memperkuat kerja sama dengan negara-negara mitra, termasuk Australia.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Publik Hearing Percepatan Reformasi Polri di Universitas Syiah Kuala

Ekbis

Ketua TP PKK Aceh Ajak Masyarakat Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari

Internasional

Kemenhut Siapkan Peraturan Turunan Perkuat Tata Kelola Karbon

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Launching Genius di SDN Piyeung Mon Ara

Nasional

Sekjen Kemendagri Imbau Pemda Bantu Optimalkan Penyaluran Beras SPHP

Daerah

LMND Apresiasi Kemenhut izinkan Pemanfaatan Kayu Hanyut bagi Warga Pascabanjir di Tiga Provinsi

Pemerintah

Pererat Sinergitas, Pj. Walikota Banda Aceh Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Aceh

Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Sahkan Qanun APBK 2025