Banda Aceh – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/).
Massa yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa tersebut melakukan aksi sebagai bentuk protes terhadap terbitnya SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.2.2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau yang selama ini diklaim sebagai milik Aceh menjadi bagian dari wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.
Koordinator Aksi Ilham Rizky Maulana, mengatakan, aksi mereka sebagai bentuk rasa kekecewaan terhadap Pemerintah Indonesia yang dinilai telah mengingkari janjinya, yaitu merawat dan menjaga perdamaian di Aceh.
“Kalau setiap hari kami terus dikhianati, kami melawan,” kata Rizki dalam orasinya. Karena itu, sebut Rizki, untuk meredam amarah masyarakat Aceh, pemerintah pusat diminta untuk mengembalikan empat pulau yang kini ditetapkan masuk ke Sumut.
“Kami meminta empat pulau yang sudah dicaplok oleh Sumut untuk dikembalikan kepada rakyat Aceh,” ujarnya.
Rizky menyebutkan, pihaknya juga meminta agar Mendagri Tito Karnavian diperiksa dan diberhentikan karena telah menimbulkan polemik di balik penetapan empat pulau tersebut.
“Tolong hargai perdamaian MoU Helsinki, kami damai bukan menyerah. MoU Helsinki itu bukan menyerah, tetapi perjanjian perdamaian,” ucapnya.
Amatan NOA.co.id, sebelum bergerak menuju Kantor Gubernur Aceh, ratusan massa tersebut terlebih dahulu berkumpul di Komplek Taman Ratu Safiatuddin.
Selanjutnya, mereka bergerak menuju Kantor Gubernur Aceh sambil menyanyikan lagu-lagu yang memantik semangat dan meneriakkan kata “merdeka”
Tak hanya itu, massa juga membawa sejumlah bendera Bintang Bulan serta spanduk bertuliskan berbagai bentuk protes terhadap keputusan Mendagri yang menetapkan empat pulau di Aceh Singkil menjadi milik Sumut.
Editor: Amiruddin. MK