Home / Daerah / Peristiwa

Senin, 16 Juni 2025 - 14:17 WIB

4 Pulau Pindah Ke Sumut, Gerakan Aceh Melawan duduki Kantor Gubernur

FARID ISMULLAH

Gerakan Aceh Melawan gelar aksi unjuk rasa duduki Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (16/6/2025). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Gerakan Aceh Melawan gelar aksi unjuk rasa duduki Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (16/6/2025). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Banda Aceh – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/).

Massa yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa tersebut melakukan aksi sebagai bentuk protes terhadap terbitnya SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.2.2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau yang selama ini diklaim sebagai milik Aceh menjadi bagian dari wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Kasus Malaria kembali merenggut nyawa warga Pulau Banyak  

Koordinator Aksi Ilham Rizky Maulana, mengatakan, aksi mereka sebagai bentuk rasa kekecewaan terhadap Pemerintah Indonesia yang dinilai telah mengingkari janjinya, yaitu merawat dan menjaga perdamaian di Aceh.

“Kalau setiap hari kami terus dikhianati, kami melawan,” kata Rizki dalam orasinya. Karena itu, sebut Rizki, untuk meredam amarah masyarakat Aceh, pemerintah pusat diminta untuk mengembalikan empat pulau yang kini ditetapkan masuk ke Sumut.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Apresiasi Polres Aceh Tamiang Soal Pengamanan Pilkada 2024

“Kami meminta empat pulau yang sudah dicaplok oleh Sumut untuk dikembalikan kepada rakyat Aceh,” ujarnya.

Rizky menyebutkan, pihaknya juga meminta agar Mendagri Tito Karnavian diperiksa dan diberhentikan karena telah menimbulkan polemik di balik penetapan empat pulau tersebut.

“Tolong hargai perdamaian MoU Helsinki, kami damai bukan menyerah. MoU Helsinki itu bukan menyerah, tetapi perjanjian perdamaian,” ucapnya.

Amatan NOA.co.id, sebelum bergerak menuju Kantor Gubernur Aceh, ratusan massa tersebut terlebih dahulu berkumpul di Komplek Taman Ratu Safiatuddin.

Baca Juga :  Dilantik Jadi Ketum HIMAS Periode 2025-2030, Ir. Iskandar Ajak Semua Pihak Perhatikan Masyarakat Simeulue

Selanjutnya, mereka bergerak menuju Kantor Gubernur Aceh sambil menyanyikan lagu-lagu yang memantik semangat dan meneriakkan kata “merdeka”

Tak hanya itu, massa juga membawa sejumlah bendera Bintang Bulan serta spanduk bertuliskan berbagai bentuk protes terhadap keputusan Mendagri yang menetapkan empat pulau di Aceh Singkil menjadi milik Sumut.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Aceh Barat Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI

Daerah

KPH II Wilayah Aceh Bersama BAIS TNI Patroli Rutin Cegah Illegal Logging

Daerah

Alumni Lintas Dayah di Pidie Jaya Siap Menangkan Pasangan SABAR

Daerah

Diseminasi Sekolah Ramah HAM di Aceh

Daerah

Kejati Aceh Berhasil Menyelamatkan Kerugian Negara Rp 36,7 Miliar

Daerah

Begini Harapan Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berat Kepada Pemerintah

Daerah

Excellent!, Pelatih Soft Tenis Kaltim Apresiasi Layanan BSI Aceh Selama PON XXI Aceh-Sumut 2024

Daerah

FPRMI Audiensi ke Otorita IKN, Achmad Jaka: Pers Harus Lahirkan Influencer