Home / Hukrim / Internasional

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:16 WIB

Pelaku Penjual Bayi ke Singapura Patok Harga Belasan Juta

Farid Ismullah

Ilustrasi bayi. Pixabay

Ilustrasi bayi. Pixabay

Jawa Barat – Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap kasus sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Para pelaku menjual dengan harga belasan juta.

Hal ini terungkap dari pengakuan 12 tersangka yang ditangkap. Ibu kandung bayi-bayi tersebut mendapat uang Rp11-Rp16 juta.

“Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp11.000.000 sampai Rp 16.000.000,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan kepada wartawan, Selasa, 15 Juli 2025.

Baca Juga :  Penipu Rumah Bantuan RTL Dibui

Surawan menyebut sindikat ini telah memetakan bagi orang tua yang ingin menjual bayinya. Bahkan, ada yang dibeli saat masih di dalam kandungan.

“Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan, sehingga sudah dipesan, dibiayai persalinannya, kemudian diambil oleh para pelanggan,” jelas dia.

Polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan. Penyidikan dilakukan guna mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menangkap 12 wanita tersangka kasus perdagangan manusia. Polisi juga telah menyelamatkan 6 bayi yang tadinya akan dijual oleh para tersangka ke Singapura.

Baca Juga :  Pencuri Puluhan AC di Hotel Terbengkalai di Ringkus Unit Reskrim Polsek Kuta Alam

“Kita mengamankan 12 tersangka, di antaranya berinisial SH atau LSH dan kawan-kawan. Jadi dari tersangka ini kita berhasil mengamankan bayi 5 orang di Pontianak yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen. Dan 1 orang bayi juga kita amankan dari Tangerang beberapa hari lalu,” kata Surawan di Mapolda Jawa Barat, Senin, 14 Juli 2025.

Baca Juga :  Tim Gabungan Tertibkan Tambang IlegalĀ 

Dia mengatakan, para bayi berasal dari Jawa Barat. Sebelumnya, polisi mendapatkan adanya laporan mengenai penculikan anak.

“Kebanyakan berasal dari daerah Jawa Barat. Karena kasus ini berawal dari laporan salah satu orang tua, di mana ada penculikan anak, kemudian kita kembangkan dari keterangan tersangka yang ada di Jawa Barat,” kata dia.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

KBRI Phnom Penh Tanggani dugaan TPPO Warga Aceh

Internasional

Ditjen Imigrasi Imbau Masyarakat Taati Aturan Keimigrasian Agar Aman Selama di Luar Negeri

Internasional

UN Women Gandeng Pemerintah dan BUMN Dukung Kesetaraan Gender Indonesia

Internasional

Laporan AS: Israel Kemungkinan Langgar Hukum Internasional di Gaza

Hukrim

Jampidum Setujui Enam Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penggelapan Hasil Panen Sawit

Internasional

Penanganan Rohingya Oleh kemenkumham Aceh Telah sesuai Aturan

Daerah

Seorang Bayi Perempuan Ditemukan di Saree

Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Ringkus Pelaku Curanmor Asal Sumut