Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:17 WIB

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Aceh Tekankan Penyederhanaan Proses Pengadaan

mm Redaksi

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Aceh Tekankan Penyederhanaan Proses Pengadaan. Foto: Ist

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Aceh Tekankan Penyederhanaan Proses Pengadaan. Foto: Ist

Banda Aceh — Pemerintah Aceh melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Selasa (29/07/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta perwakilan dari kabupaten/kota se-Aceh, sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan pemahaman serta implementasi regulasi terbaru dalam proses pengadaan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Hashim Djodjohadikusumo Resmikan Pabrik Karet di Aceh Barat, Tarmizi: Membantu Membuka Lapangan Kerja

Plh. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh Said Mardhatillah, S.STP.,MM. menyampaikan bahwa perubahan peraturan ini menekankan penyederhanaan proses, peningkatan efisiensi, dan penguatan pengawasan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga :  Sambut Idul Fitri, Gubernur Mualem Beri Santunan Meugang untuk Fakir Miskin

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan di lingkungan Pemerintah Aceh dapat memahami substansi perubahan dan menerapkannya sesuai ketentuan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Draft Rancangan Perubahan UUPA Disetujui DPRA, Plt Sekda Ajak Semua Pihak Bersinergi Agar Disahkan DPR RI Tahun Ini

Acara ini juga menjadi forum diskusi interaktif guna menyerap masukan dan menjawab berbagai tantangan teknis dalam pelaksanaan pengadaan di daerah.

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Sekda aceh yang diwakili oleh Staf ahli gubernur Restu Andi Surya, S.STP.,M.PA.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Bus Trans Koetaradja Kembali Beroperasi, Layani 14 Rute

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh: Pelayanan Publik Jadi Tolak Ukur Kualitas Pemerintahan

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Sampaikan LKPJ 2025, Ungkap Dampak Bencana dan Capaian Pembangunan

Pemerintah Aceh

Hadiri Maulid di Dayah Darul Musthafa, Sekda Aceh Tekankan Pentingnya Silaturahmi

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Lepas Bantuan Logistik Bencana untuk Sejumlah Kabupaten

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Mediasi Perselisihan Bupati–Wabup Pidie Jaya, Dipicu Soal Kewenangan

Parlementaria

DPRA Setujui Qanun Pertanggungjawaban APBA 2025, SiLPA Aceh Capai Rp518,46 Miliar

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Pencatatan Non Tender di SPSE