Sibolga – Kepolisian Resor (Polres) Kota Sibolga, Sumatera Utara, terus memburu satu pelaku lainnya dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang pemuda di halaman Masjid Agung Kota Sibolga.
Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan untuk menangkap satu pelaku yang belum tertangkap.
“Polres masih terus mengembangkan penyidikan untuk memburu satu pelaku lain yang belum tertangkap,” ujar Eddy seperti dikutip dari Antara, Selasa (4/11/2025).
Ia menjelaskan, hingga kini tiga pelaku telah diamankan. Mereka masing-masing berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40).
Ketiga pelaku tersebut diduga terlibat langsung dalam aksi penganiayaan terhadap korban yang diketahui sebagai mahasiswa asal Simeulue, Aceh, bernama Arjuna Tamaraya (21).
Menurut Eddy, peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (31/10/2025) dini hari di halaman Masjid Agung Kota Sibolga. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, korban yang hendak beristirahat di masjid ditegur oleh beberapa orang hingga terjadi keributan yang berujung penganiayaan.
“Begitu mendapat laporan dan hasil rekaman CCTV, tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Kurang dari satu hari dua pelaku utama berhasil kami amankan,” jelas Eddy.
Pelaku ketiga berhasil ditangkap pada keesokan harinya saat hendak melarikan diri.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB akibat luka berat di bagian kepala.
Polisi berjanji akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan, terlebih yang terjadi di lingkungan rumah ibadah,” tegas Eddy Inganta.
Editor: RedaksiReporter: Redaksi
















