Home / Pemerintah Aceh

Senin, 24 November 2025 - 12:17 WIB

Sekda Aceh Pimpin Rapat Siaga Bencana: Distribusi Logistik Dipercepat

mm Redaksi

Sekda Aceh memimpin rapat koordinasi mitigasi risiko bencana hidrometeorologi bersama jajaran SKPA di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin (24/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Sekda Aceh memimpin rapat koordinasi mitigasi risiko bencana hidrometeorologi bersama jajaran SKPA di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin (24/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Pemerintah Aceh pada Senin (24/11/2025), menggelar rapat koordinasi terkait mitigasi risiko bencana hidrometeorologi serta rencana penanganan darurat bencana di Ruang Rapat Sekda Aceh. Rapat yang dipimpin Sekda Aceh ini dihadiri para pimpinan SKPA strategis, meliputi Kepala Bappeda, Kadis Perkim, Kadis PUPR, Kadis Tanbun, Kadis Pangan Aceh, Kadis DLHK, Karo Tapem, Kepala Biro Hukum, Plt. Kadis Pengairan, Plt. Kadis Perikanan, Plt. Kalaksa BPBA, Plt. Kadinsos, dan Plt. Kadinkes Aceh.

Dalam rapat tersebut, Sekda Aceh menekankan pentingnya peningkatan kesiapsiagaan lintas sektor, terutama dalam memastikan ketersediaan buffer stock kebutuhan dasar bagi masyarakat di wilayah rawan banjir dan longsor. Ia meminta seluruh SKPA memperkuat koordinasi dan mempercepat langkah mitigasi agar penanganan dapat dilakukan secara tepat ketika kondisi darurat terjadi.

Baca Juga :  Plt Sekda: Pemerintah Aceh terus Perjuangkan Penambahan Kuota Haji

Menindaklanjuti arahan tersebut, Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh melaporkan bahwa pihaknya telah mendistribusikan buffer stock sandang dan pangan ke sejumlah kabupaten, yakni Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Pidie, Bireuen, Aceh Tengah, dan Bener Meriah. Pengiriman berikutnya dijadwalkan pada hari berikutnya ke Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang, sementara kabupaten lainnya sedang dalam proses pemenuhan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Sambut Dewan KEK, Dorong Pengembangan KEK Arun Lhokseumawe untuk Perekonomian dan Tenaga Kerja

Dalam pertemuan tersebut, Plt. Kadis Sosial Aceh turut didampingi oleh Yanyan Rahmat, Sub Koordinator PSKBA Dinas Sosial Aceh, yang ikut memberikan penjelasan teknis terkait kesiapan logistik serta alur distribusi bantuan ke daerah-daerah rawan.

Plt. Kadinsos Aceh menegaskan bahwa Dinas Sosial mengutamakan penguatan klaster perlindungan sosial dan logistik agar kebutuhan dasar masyarakat terdampak, baik pra-bencana maupun saat tanggap darurat serta pasca darurat, dapat terpenuhi secara cepat dan terukur.

“Alhamdulillah, buffer stock kita cukup,” ujar Plt. Kadinsos Aceh.

Baca Juga :  Khidmad dan Penuh Keakraban Halal bi Halal Bersama Wagub Fadhlullah

Ia menambahkan bahwa apabila Pemerintah Kabupaten/Kota menetapkan status tanggap darurat, Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Sosial RI untuk mempercepat penanganan darurat bencana di Aceh. Langkah ini penting agar bantuan logistik dan kebutuhan mendesak lainnya dapat disalurkan secara cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak.

Rapat ditutup dengan penegasan pentingnya sinergi antarinstansi, konsolidasi data yang akurat, serta kesiapan jalur distribusi agar penanganan bencana di Aceh berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Dorong SDM Unggul Lewat Pendidikan Vokasi dan Sertifikasi Kompetensi

Ekbis

Bahas Kemandirian Ekonomi Dayah, Disdik Dayah Aceh Audiensi dengan Menteri Ekonomi Kreatif

Nasional

Pemerintah Aceh Bahas Percepatan Pembangunan bersama Menko Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan dan Menteri Transmigrasi

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh M. Nasir Tegaskan Media Siber sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Tinjau Jalur Abdya–Gayo Lues–Aceh Tenggara, Pastikan Percepatan Penanganan Pascabanjir dan Longsor

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh: FKPA Harus jadi Wadah Aktualisasi dan Pemberdayaan Perempuan

News

Pemerintah Aceh Akhiri Masa Transisi Darurat, Rehab-Rekon Pascabencana Didukung Anggaran Rp58,9 Triliun

News

Wagub Fadhlullah Buka Musrenbang RKPA Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMA 2025-2029