Home / Hukrim / Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:30 WIB

Pegang Teguh Integritas, Kejaksaan Tinggi Aceh Resmi Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025

mm Redaksi

Kejaksaan Tinggi Aceh meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 dalam penganugerahan Zona Integritas Kejaksaan RI di Jakarta, Rabu (17/12/2025). Foto: Dok. Istimewa

Kejaksaan Tinggi Aceh meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 dalam penganugerahan Zona Integritas Kejaksaan RI di Jakarta, Rabu (17/12/2025). Foto: Dok. Istimewa

Jakarta – Komitmen nyata dalam menghadirkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani membuahkan hasil membanggakan bagi insan Adhyaksa di Serambi Mekkah. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh secara resmi ditetapkan sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.

Pencapaian prestisius ini diberikan dalam kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK dan Kompetisi BerAKHLAK di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 yang diselenggarakan pada hari ini, Rabu (17/12/2025), bertempat di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung Republik Indonesia bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Baca Juga :  Dianggap Berhasil, Kemendagri Puji Kinerja Pj. Bupati Pidie

Piagam penghargaan yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, diserahkan langsung oleh Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. selaku Plt. Wakil Jaksa Agung R.I. kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H.. Predikat ini menjadi bukti otentik atas keberhasilan Kejati Aceh dalam memenuhi syarat evaluasi mandiri pembangunan Zona Integritas.

Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1126 Tahun 2025, terdapat dua satuan kerja lainnya di wilayah Aceh yang juga berhasil meraih predikat WBK, yaitu:

  • Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang
  • Kejaksaan Negeri Nagan Raya
Baca Juga :  Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap dua Kasus Pencurian, Ratusan Juta Uang Korban Diamankan

Pencapaian ini menempatkan Aceh sebagai salah satu wilayah dengan kontribusi signifikan dalam pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2025.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Kejati Aceh dalam mendukung program reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Beliau menegaskan bahwa penghargaan WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini adalah amanah sekaligus tanggung jawab besar bagi kami untuk terus menjaga integritas, meningkatkan pengawasan internal, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh,” ujar Kajati Aceh.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

Lebih lanjut, Kajati Aceh berharap agar pencapaian Kejati Aceh, Kejari Aceh Tamiang, dan Kejari Nagan Raya ini dapat menjadi inspirasi dan pemantik semangat bagi satuan kerja lainnya. Ke depan, Kejati Aceh berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan penguatan integritas secara masif agar seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh dapat meraih predikat WBK, sehingga transformasi birokrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Menko Hadi Ajak Elemen Masyarakat Jaga Stabilitas Polhukam Jelang Pilkada Serentak

Nasional

13 Pati Polri Mendapatkan Kenaikan Pangkat, Ini Daftarnya

Nasional

Bakamla RI Tegaskan Peran Garda Terdepan Keamanan Laut pada HUT ke-20

Hukrim

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Nasional

Punya Modal Besar, Indonesia Diharapkan Bisa Memanfaatkan Digital dengan Optimal

Hukrim

SAPA Desak Kejari Bireuen Usut Dugaan Pemborosan Rp115 Juta Pengadaan Makanan Pasien RSUD dr. Fauziah

Hukrim

KPK : 51% Kasus Korupsi Berasal dari Daerah

Nasional

Menteri LHK : Generasi Muda Adalah Kunci Masa Depan Lingkungan