Bupati Aceh Barat Tegaskan Wisma dan Pelaku Prostitusi Akan Ditindak Tegas - NOA.co.id
   

Home / Aceh Barat / News

Senin, 13 September 2021 - 14:00 WIB

Bupati Aceh Barat Tegaskan Wisma dan Pelaku Prostitusi Akan Ditindak Tegas

REDAKSI

Bupati Aceh Barat, Ramli MS bersama Satpol PP dan WH saat memperlihatkan mucikari dan empat orang wanita yang ditangkap di salah satu tempat penginapan di Jalan Gajah Mada Meulaboh, dalam kasus prostitusi, Senin (13/9/2021), yang berlangsung di Kantor Satpol PP dan WH.

Bupati Aceh Barat, Ramli MS bersama Satpol PP dan WH saat memperlihatkan mucikari dan empat orang wanita yang ditangkap di salah satu tempat penginapan di Jalan Gajah Mada Meulaboh, dalam kasus prostitusi, Senin (13/9/2021), yang berlangsung di Kantor Satpol PP dan WH.

NOA | Aceh Barat – Bupati Aceh Barat H. Ramli MS mengapresiasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilaytul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat yang sigap dalam mengamankan pelaku khalwat di salah satu wisma yang terletak di jalan Gajah Mada Kota Meulaboh pada Minggu (12/9/2021) dini hari lalu.

Hal tersebut ia sampaikan saat menyambangi kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat pada senin (13-09-2021) dalam rangka melihat langsung proses hukum yang sedang berlangsung terhadap para terduga pelaku khalwat tersebut.

“Kami memberikan apresiasi atas kinerja Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam menjaga Aceh Barat ini dari segala kemaksiatan,” ujar Ramli MS.

Baca Juga :  13 Pati Polri Mendapatkan Kenaikan Pangkat, Ini Daftarnya

Lebih lanjut, Ramli MS mengatakan bahwa pihaknya sangat menyesalkan atas peristiwa yang terjadi Minggu dini hari tersebut. Menurutnya, sebagai kota yang menyandang gelar tauhid tasawwuf, seharusnya tidak ada lagi praktek prostitusi terselubung di Kabupaten Aceh Barat.

Untuk itu, pihaknya akan menindak tegas semua pelaku dan wisma yang menjadi tempat prostitusi tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku di Aceh.

“Kami akan melakukan penyegelan terhadap wisma penyedia jasa prostitusi yang sudah sangat meresahkan masyarakat tersebut, sedangkan bagi para pelaku akan diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang disaksikan langsung oleh pihak keluarga,” tegas Ramli MS

Baca Juga :  Di MTQ Ustadz Usman IA, Yudya: Membangun Negeri Harus Dengan Cara-cara PKS

Hal tersebut diharapkan dapat memberi efek jera bagi pelaku dan penyedia tempat prostitusi agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang melanggar syariat islam di Bumi Teuku Umar tersebut.

Lebih lanjut, Ramli MS menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap lokasi yang disinyalir menjadi tempat terjadinya pelanggaran syariat islam di Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan Kunjungi Gubernur Aceh Di Jakarta

“Dukungan semua pihak termasuk masyarakat agar ikut serta membantu pemerintah daerah dalam memberantas kemaksiatan yang sangat meresahkan ini,” kata Ramli.

Diketahui sebelumnya, Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat telah mengamankan 4 wanita dan 1 resepsionis penyedia layananan prostitusi di salah satu wisma yang terletak di jalan Gajah Mada Kota Meulaboh pada Minggu dini hari lalu.

Saat ini para terduga khalwat tersebut sudah di amankan di dalam sel tahanan Kantor Satpol PP dan WH setempat dan berkasnya akan dilimpahkan ke Polres Aceh Barat untuk proses selanjutnya. (RED)

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Jelang HUT RI k-78 Tahun 2023, Aceh Barat Seleksi Calon Anggota Paskibraka

News

Resesi Bakal Datang! CEO Morgan Stanley: Peluang Terjadinya 50-50

News

Harga Emas Antam Hari Ini Menguat, Naik Segini Rinciannya

Aceh Barat

Balai Misbahul Munir MPTT-I Resmi Beroperasi

News

Bangun Sinergitas Berantas Korupsi, Komda LP KPK Aceh Audiensi dengan Kejati

News

Ketua DWP Aceh Kunjungi dan Santuni Pasien Kanker Anak di Onkologi RSUDZA

News

Mudik Bareng Anak? Simak Syarat Penumpang Kereta Berusia 6-18 Tahun

News

Kakankemenag Pijay Antar Bantuan Sembako Dan Uang Tunai Ke Aceh Tamiang