Home / Hukrim

Rabu, 28 Desember 2022 - 16:56 WIB

Pegang Sabu 0,18 Gram, Seorang Pria Asal Kecamatan Keumala Diringkus Polisi

Redaksi

SIGLI – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial SF (26) di Gampong Paloh Teungoh, Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie, Selasa, 27 Desember 2022.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.

Baca Juga :  Kejari Pidie Jaya Terima Berkas Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan.

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik pelaku, sehingga diperiksa dan ditangkap. Saat digeledah, di tangan pelaku ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram,” kata Rahmat, di Pidie, Rabu, 28 Desember 2022.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Dua Residivis Curanmor di Langsa

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial H–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Teror Berkedok Wartawan, Penegak Hukum Diminta Segera Usut Pelaku

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian, kata Rahmat. []

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur Pimpin Geledah Ruang Tahanan

Daerah

Sejumlah Proyek di Abdya Dikerjakan Kurang Volume

Hukrim

Menko Polkam Bentuk Satgas Terpadu untuk Gebuk Premanisme

Hukrim

Lakukan Penipuan dengan Modus Lelang Iphone, Seorang Pemuda Diamankan Petugas

Hukrim

Suami Aniaya Istri Hingga Meninggal Dunia, Pelaku Ditahan di Polresta Banda Aceh

Hukrim

Tim Gabungan Bea Cukai Aceh Ungkap Impor Ilegal Asal Thailand

Daerah

Warga Darul Kamal Temukan Tengkorak dan Kerangka Manusia, Korban Hilang 56 Hari Lalu

Hukrim

Cegah Judi Online di Warkop, Satreskrim Polresta Banda Aceh Pasang Spanduk