Home / Kesehatan / Pemerintah Aceh

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:31 WIB

Permohonan Tambahan Anggaran Aceh ke Kemenkeu Masih Diproses Pemerintah Pusat

mm Redaksi

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Permohonan tambahan anggaran yang diajukan Pemerintah Aceh kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia saat ini masih dalam tahap pembahasan dan kajian oleh Pemerintah Pusat.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Selasa (19/5/2026).

“Permohonan masih dalam proses dan masih dipelajari Pemerintah Pusat,” kata Nurlis.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh: Sinkronisasi RPJM Kabupaten, Provinsi dan Nasional Penting untuk Wujudkan Visi Misi Pemerintah 

Ia menjelaskan, hingga kini belum ada keputusan final terkait apakah permohonan tambahan anggaran tersebut akan disetujui atau tidak oleh pemerintah pusat.

“Kita mengajukan permohonan. Tentu setiap permohonan dipelajari. Apakah dipenuhi atau tidak, itu belum kita ketahui,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem mengajukan tambahan anggaran untuk Aceh saat melakukan audiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Robert Leonard Marbun, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (14/5/2026).

Baca Juga :  Pemprov Aceh Percepat Pendataan Kerusakan Rumah Pascabencana, Bantuan Ditarget Cair Januari 2026

Dalam pertemuan tersebut, Mualem turut didampingi Staf Khusus Gubernur Aceh, Teuku Irsyadi.

Sementara itu, pihak Kementerian Keuangan turut dihadiri Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Subandono, Direktur Dana Desa, Otonomi Khusus, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Kementerian Keuangan Jaka Sucipta, serta Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Keuangan Wiwin Istianti.

Baca Juga :  Aceh Raih Dua Penghargaan Nasional pada Festival Literasi Perpusnas 2025

Menurut Nurlis, langkah yang dilakukan Pemerintah Aceh tersebut merupakan bagian dari upaya memperoleh dukungan pemerintah pusat guna memperkuat pembangunan daerah.

“Semoga permohonan yang kita sampaikan dapat disetujui,” demikian Nurlis.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

PKS Aceh Gelar Milad ke-24, Dorong Ketahanan Ekonomi, Pangan, dan Energi Berbasis Masyarakat

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Pastikan PBM Semester Genap 2025/2026 Tetap Dimulai 5 Januari Meski Dilanda Bencana

Aceh Besar

Dirintelkam Polda Aceh dan Disbudpar Aceh Kolaborasi Gelar Vaksinasi Massal

Pemerintah Aceh

Terima Kunjungan Gubernur Jawa Tengah, Mualem Perkuat Sinergi Antar Daerah

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Fadhlullah Sambut Mendagri di Banda Aceh, APEKSI 2026 Bahas Tata Kota dan Fiskal Daerah

Kesehatan

Tingkatkan Kesehatan Jantung Remaja dan Perempuan, Ketua TP PKK Aceh dan Ketua YJI Bahas Kerja Sama

Pemerintah Aceh

Diguyur Hujan Deras, Ribuan Honorer Terima SK PPPK Paruh Waktu dari Gubernur Aceh

Hukrim

Pemerintah Aceh–Kejati Teken Kesepakatan Pidana Kerja Sosial sebagai Alternatif Pemidanaan