Home / Nasional / Politik

Kamis, 22 Agustus 2024 - 07:20 WIB

PPP Rekomendasikan Jufri Hasanuddin

mm Redaksi

Penyerahan rekomendasi kepada Jufri Hasanuddin oleh DPP PPP. (Foto. NOA.co.id)

Penyerahan rekomendasi kepada Jufri Hasanuddin oleh DPP PPP. (Foto. NOA.co.id)

Jakarta – DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi memberikan surat rekomendasi dan B1KWK kepada Ir Jufri Hasanuddin MM- Ir M Fakhruddin sebagai calon bupati dan wakil bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (21/8/2024).

Surat rekomendasi itu diserahkan oleh Wakil Ketua Umum KH Rusli Effendi di DPP PPP.

Penyerahan ini disaksikan oleh ketua DPW PPP Aceh dan para pengurus.

Baca Juga :  Riel Count, Paslon Sabar Menang Pilkada 2024 Pidie Jaya 

Selain itu, turut hadir ketua DPC Hanura Abdya, Al Amin SH dan Sekretaris DPC Hanura Abdya, T Fachrul Razie.

Wakil Ketua Umum KH Rusli Effendi berharap pasangan Jufri-Fakhruddin bisa memenangkan Pilkada Abdya 2024 mendatang.

“Dulu Aceh itu, menjadi lumbung PPP, semoga kedepan ini bisa terwujud, dan Insya Allah pasangan Jufri-Fakhruddin menang,” ujar KH Rusli Effendi.

Baca Juga :  Komnas HAM Koordinasi dengan Kementerian HAM terkait Fungsi Kelembagaan

Dalam kesempatan itu, Jufri mengatakan bahwa beberapa kader dan pengurus PPP memiliki hubungan yang baik dengan dirinya.

“Insya Allah, hubungan kita dengan pengurus dan kader PPP di Abdya sangat baik,” ujar Mantan Bupati Abdya tersebut.

Politisi partai Aceh itu, mengatakan bahwa Ir M Fakhruddin yang berpasangan dengan dirinya itu, merupakan rival pada Pilkada 2012 silam, yang masuk pada putaran kedua.

Baca Juga :  HIMAPAS Dukung Penunjukan Desra sebagai ketua DPRK Aceh Singkil oleh DPP Nasdem

“Alhamdulilah, kali ini kami bersatu,” tegasnya.

Dengan adanya surat rekomendasi dari partai berlambang Ka’bah itu, maka pasangan Jufri-Fakhruddin dipastikan mendapat tiket maju pada Pilkada 2024 mendatang.

“Insya Allah, kalau syarat maju, pasangan Jufri-Fakhruddin sudah cukup,” ujar Rahmat Saputra.

Rahmat Saputra salah seorang yang ikut hadir dalam acara penyerahan surat rekomendasi PPP tersebut.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Suparji Ahmad : Ahli Tidak Bisa Dituntut Pidana dan Perdata

Nasional

Penetapan Komite Dewan Pers, Menko Polhukam: Laksanakan Tugas Secara Independen

Nasional

Mendagri Dukung Penuh Peluncuran 80.000 Kopdeskel Merah Putih 

Hukrim

JAM-Pidum Menyetujui dua Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

Nasional

Mendagri Apresiasi Kinerja Ditjen Dukcapil

Hukrim

Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Nasional

Kolaborasi KPK, Kemendagri, BPKP Awasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Politik

Eksekutif dan Legislatif Kunci Keberhasilan Mualem – Dek Fadh