Home / Hukrim / Nasional / Peristiwa

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:57 WIB

TNI AL Gagalkan Penyeludupan 200 Ton Arang Bakau

mm Redaksi

200 Ton Arang Bakau di Dermaga TNI AL Bangsal, Dumai, Rabu (11/3/2026). (Foto : NOA.co.id/HO-Dispenal)

200 Ton Arang Bakau di Dermaga TNI AL Bangsal, Dumai, Rabu (11/3/2026). (Foto : NOA.co.id/HO-Dispenal)

Jakarta – TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai bersama Satgas Gabungan TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 200 ton arang bakau di perairan Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Keberhasilan tersebut disampaikan Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris saat memimpin konferensi pers di Dermaga TNI AL Bangsal, Dumai, Rabu (11/3/2026).

“Pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan observasi dan pemantauan yang dilaksanakan Tim Satgas Ops Intelmar Koarmada I bersama personel Patkamla Lanal Dumai di perairan Selat Panjang terhadap kapal KLM Samudera Indah Jaya GT 172 yang diduga mengangkut arang bakau hasil penebangan ilegal. Setelah dilakukan pengejaran, kapal berhasil dihentikan pada pukul 17.36 WIB dan selanjutnya dikawal menuju Dermaga TNI AL Bangsal Aceh, Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Kata Kolonel Laut (P) Abdul Haris dalam keterangan Persnya yang diterima Kantor Berita NOA.co.id, Kamis, 12 Maret 2026.

Baca Juga :  Kembali Terulang, Nelayan Aceh Singkil Diterkam Buaya Saat Mencari Tripang

Dia menjelaskan, Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kapal tersebut diketahui mengangkut sekitar 200 ton arang bakau yang diduga melanggar UU No.18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Baca Juga :  TNI AL Gagalkan Keberangkatan calon pekerja migran Ilegal ke Malaysia

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto, menyampaikan bahwa potensi kerugian negara secara ekonomi diperkirakan mencapai Rp4,6 miliar dan kasus ini akan terus didalami hingga kepada pihak penerima manfaat (beneficial owner).

“Keberhasilan ini menegaskan komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan laut serta melindungi sumber daya alam dari aktivitas ilegal yang berpotensi merusak ekosistem pesisir, khususnya kawasan mangrove yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Kegiatan ini selaras dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI AL meningkatkan kewaspadaan serta tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum di laut,” Demikian Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris.

Baca Juga :  Jampidum Kejagung RI Terapkan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadahan

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

KPK dan Bareskrim Sama-sama Usut Korupsi di PTPN XI, Siapa Lebih Dulu?

Hukrim

Tiga Spesialis Pembobol Toko Grosir di Aceh Ditangkap di Gerbang Tol Kisaran

Berita

PT Solusi Bangun Andalas dan Basagemil Raih Subroto Award 2025 Lewat Inovasi Pengelolaan Limbah Kelapa di Pesisir Aceh

Hukrim

Polisi Amankan 10 Sepmor Curian di Aceh Utara

Internasional

Kemlu RI: Tak Ada WNI Jadi Korban Cuaca Ekstrem di Hongkong-Taiwan

Daerah

WNI Tanpa Izin Presiden Jadi Tentara Asing, Menteri Hukum: Kewarganegaraan Hilang Otomatis

Hukrim

Berikut Penjelasan Kemenhut Proses Penemuan Ladang Ganja di Area TNBTS

Nasional

Imigrasi Tunda Pelaksanaan Paspor Desain Merah Putih