Home / Aceh Timur / Hukrim / Pendidikan

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:42 WIB

Kejati Aceh Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 1 Idi Rayeuk, Edukasi Bahaya Pelecehan Seksual

mm Redaksi

Perwakilan Kejati Aceh menyerahkan hadiah kepada siswi usai sesi tanya jawab dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (9/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Perwakilan Kejati Aceh menyerahkan hadiah kepada siswi usai sesi tanya jawab dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (9/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

ACEH TIMUR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Kejati Aceh dalam memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada pelajar, khususnya terkait pencegahan dan penanganan kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sosial remaja.

Dalam penyuluhan itu, tim pemateri dari Kejati Aceh menjelaskan berbagai bentuk pelecehan seksual, mulai dari pelecehan verbal, nonverbal, hingga tindakan fisik yang dapat menimbulkan dampak psikologis maupun sosial terhadap korban.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Abdya Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu

Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai ancaman hukum bagi pelaku pelecehan seksual sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Program JMS berlangsung secara interaktif. Para siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait pergaulan remaja, penggunaan media sosial, hingga langkah yang harus dilakukan apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindakan pelecehan seksual.

Baca Juga :  Mendikdasmen Pimpin Upacara Hari Pertama Sekolah Pasca Banjir di Aceh Tamiang

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum dan membangun karakter pelajar yang lebih disiplin serta bertanggung jawab.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa karena memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga diri, etika pergaulan, serta konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar hukum,” ujar salah seorang guru pendamping.

Baca Juga :  Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh berharap para pelajar dapat menjadi generasi muda yang sadar hukum, mampu menghindari perilaku menyimpang, serta berani melapor apabila menemukan tindakan yang melanggar hukum di lingkungan sekitar.

Program JMS sendiri merupakan agenda rutin Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di berbagai sekolah sebagai bentuk edukasi hukum sejak dini kepada generasi muda.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ngaku Perwira TNI, Pria Asal Aceh Tamiang Ditangkap Polisi

Hukrim

Terkait Suap dan Gratifikasi, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Oknum Hakim dan Satu Pengacara

Hukrim

Berikut Penjelasan Kemenhut Proses Penemuan Ladang Ganja di Area TNBTS

Hukrim

Polisi Selidiki Orang Tua Pembuang Bayi di Lam Ujong Baitussalam Aceh Besar

Hukrim

17 Perempuan Asal Indonesia diduga jadi korban TPPO

Aceh Timur

Operasi Patuh Seulawah 2024 Satlantas polres Aceh Timur Dan Dishub Gelar Razia,Kedepankan Persuasif

Internasional

Ingin bekerja di luar negeri? Berikut syarat dan kewajiban PMI

Hukrim

Jaksa yang Tak Bisa Ungkap Kasus Korupsi di Daerah akan Ditindak Jaksa Agung