Home / Aceh Timur / Hukrim / Pendidikan

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:42 WIB

Kejati Aceh Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 1 Idi Rayeuk, Edukasi Bahaya Pelecehan Seksual

mm Redaksi

Perwakilan Kejati Aceh menyerahkan hadiah kepada siswi usai sesi tanya jawab dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (9/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Perwakilan Kejati Aceh menyerahkan hadiah kepada siswi usai sesi tanya jawab dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (9/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

ACEH TIMUR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Kejati Aceh dalam memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada pelajar, khususnya terkait pencegahan dan penanganan kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sosial remaja.

Dalam penyuluhan itu, tim pemateri dari Kejati Aceh menjelaskan berbagai bentuk pelecehan seksual, mulai dari pelecehan verbal, nonverbal, hingga tindakan fisik yang dapat menimbulkan dampak psikologis maupun sosial terhadap korban.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Abdya Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu

Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai ancaman hukum bagi pelaku pelecehan seksual sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Program JMS berlangsung secara interaktif. Para siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait pergaulan remaja, penggunaan media sosial, hingga langkah yang harus dilakukan apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindakan pelecehan seksual.

Baca Juga :  Mendikdasmen Pimpin Upacara Hari Pertama Sekolah Pasca Banjir di Aceh Tamiang

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum dan membangun karakter pelajar yang lebih disiplin serta bertanggung jawab.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa karena memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga diri, etika pergaulan, serta konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar hukum,” ujar salah seorang guru pendamping.

Baca Juga :  Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh berharap para pelajar dapat menjadi generasi muda yang sadar hukum, mampu menghindari perilaku menyimpang, serta berani melapor apabila menemukan tindakan yang melanggar hukum di lingkungan sekitar.

Program JMS sendiri merupakan agenda rutin Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di berbagai sekolah sebagai bentuk edukasi hukum sejak dini kepada generasi muda.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

KPK Lakukan Perbaikan Tata Kelola Rutan melalui Sidak dan Dialog

Hukrim

Kejagung kembali Periksa Empat Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

Hukrim

Tim Rimueng Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan, Korban Berlumuran Darah

Daerah

BP3MI Aceh : USK diusulkan tempat seleksi bahasa bagi CPMI Asal aceh

Hukrim

Diduga Terima ‘Setoran’ Judi Online, Menteri Budi Arie Dilaporkan ke KPK

Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Perikanan 2022–2025, Kejati Aceh Geledah Kantor PT Perikanan Simeulue

Hukrim

Komitmen Sinergitas Kejaksaan Agung dan KPK dalam Pemberantasan Korupsi