Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh terus mendorong pemanfaatan dana gampong untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat. Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG), berbagai program sosial, kesehatan, dan peningkatan kapasitas warga terus didukung agar pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti, mengatakan dana gampong memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat di tingkat gampong.

Menurutnya, salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui program yang melibatkan perempuan sebagai penggerak utama pembangunan keluarga dan komunitas.
“Memang tidak ada persentase khusus yang mengatur besaran anggaran untuk pemberdayaan perempuan, tetapi program-program yang mendukung perempuan tetap diakomodasi dalam APBG sesuai kebutuhan dan prioritas gampong,” kata Ritasari, Minggu (14/6/2026).
Ia menjelaskan, berbagai program pemberdayaan masyarakat yang didanai melalui APBG mencakup kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), pemberdayaan kader gampong, hingga berbagai aktivitas sosial kemasyarakatan.
Program-program tersebut dinilai memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat karena menyentuh sektor kesehatan keluarga, pendidikan anak, ketahanan pangan, dan kesejahteraan rumah tangga.
“PKK menjadi salah satu kegiatan yang paling banyak didukung karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat dan melibatkan perempuan sebagai penggerak utama di tingkat gampong,” ujarnya.
Ritasari menegaskan, penggunaan dana gampong tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang besaran belanja aparatur dan non-aparatur.
Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi aparatur gampong dalam menyusun program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
Menurut DPMG, pembangunan gampong tidak lagi hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas masyarakat agar lebih mandiri dan produktif.
Dalam konteks tersebut, pemberdayaan perempuan menjadi bagian penting dari pemberdayaan masyarakat karena perempuan memiliki peran strategis dalam keluarga sekaligus pembangunan sosial dan ekonomi di tingkat gampong.
“Dengan dukungan anggaran yang tepat, masyarakat dapat lebih berdaya dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan gampong,” kata Ritasari.
Pemko Banda Aceh berharap pemanfaatan dana gampong yang berorientasi pada pemberdayaan dapat melahirkan masyarakat yang lebih mandiri, meningkatkan kualitas hidup warga, serta memperkuat pembangunan berbasis komunitas di seluruh gampong. (Adv)
Editor: Amiruddin. MK













