Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menjalin kerja sama dengan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PT Asuransi Jiwa Taspen untuk mendukung persiapan keuangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menghadapi masa purnabakti.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh para pihak yang berlangsung di Aula Sekdakab Aceh Jaya, Kamis (29/10/2026).
Bupati Aceh Jaya, Safwandi, mengatakan kerja sama itu menjadi salah satu upaya mendorong perencanaan keuangan jangka panjang bagi PPPK. Saat ini, jumlah PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mencapai 1.787 orang.
“Kami mengapresiasi PT Asuransi Jiwa Taspen atas terjalinnya kerja sama ini. Kami berharap program dana pensiun ini dapat membantu PPPK mempersiapkan kesejahteraan pada masa mendatang, sehingga mereka dapat menjalani masa purnabakti dengan lebih terencana dan mandiri,” kata Safwandi.
Menurutnya, persiapan keuangan untuk masa pensiun perlu dilakukan sejak dini. Karena itu, ia meminta agar penandatanganan MoU ditindaklanjuti dengan sosialisasi menyeluruh kepada PPPK mengenai manfaat program, persyaratan kepesertaan, mekanisme pembayaran iuran, serta hak dan kewajiban peserta.
“Saya berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman. Perlu ada sosialisasi yang menyeluruh agar PPPK memahami manfaat program, persyaratan kepesertaan, mekanisme pembayaran iuran, serta hak dan kewajiban mereka sebagai peserta,” ujarnya.
Safwandi juga meminta perangkat daerah terkait berkoordinasi dengan PT Asuransi Jiwa Taspen agar pelaksanaan program berjalan tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penyampaian informasi, termasuk mengenai kewajiban iuran dan kemampuan finansial calon peserta sebelum memutuskan mengikuti program.
“Setiap calon peserta harus memperoleh informasi yang jelas sebelum memutuskan untuk mengikuti program. Kami ingin kerja sama ini memberikan manfaat bagi pegawai dan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kemampuan finansial masing-masing,” katanya.
Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya, Syarif Hidayat; Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Jaya, Hamsarudin; Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Calang, Said Zulhanizar; serta perwakilan PT Asuransi Jiwa Taspen.
Safwandi berharap PT Asuransi Jiwa Taspen memberikan pelayanan profesional, pendampingan yang memadai, dan informasi yang mudah dipahami peserta. Ia juga mendorong pemantauan serta evaluasi secara berkala untuk memastikan pelaksanaan kerja sama sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap kerja sama tersebut dapat meningkatkan pemahaman PPPK mengenai pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang sehingga persiapan menghadapi masa purnabakti dapat dilakukan secara lebih terencana.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi















