Home / Parlementaria

Jumat, 3 Juni 2022 - 10:37 WIB

Terkait PJ Gubernur, DPRA Minta Pusat Tidak Kirim Penyakit ke Aceh

mm Redaksi

NOA I Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi Partai Aceh, Sulaiman, SE menyatakan, bahwa terkait Penjabat Gubernur Aceh harus paham akan Aceh. Pasalnya, banyak sekali persoalaan di Aceh yang harus segera diselesaikan dan dituntaskan.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Hadiri Pembukaan Turnamen DJBC Boxing Cup I 2025

“Di forum rapat paripurna hari ini, rakyat Aceh menaruh harapan besar. Saya mohon agar suara saya didengar sampai ke Jakarta,” kata Sulaiman dalam rapat paripurna di DPRA, Jumat (3/6/2022).

Sulaiman meminta pemerintah pusat menunjuk Penjabat (Pj) Gubernur Aceh ke depan sosok yang paham dan benar-benar memikirkan Aceh.

Baca Juga :  Keberadaan BPKS Sabang Jadi Sorotan di Sosialisasi Draft Revisi UUPA

“Saya mohon penjabat yang dikirim ke Aceh benar-benar memikir ke Aceh. Saya ingin pusat tidak mengirim ‘penyakit’ ke Aceh,” ucapnya.

Baca Juga :  Terima Surat Pengantar Geubernur Soal Qanun LKS, Banleg DPRA Mulai Lakukan Kajiannya

Ia menambahkan, semua sektor publik di Aceh saat ini amburadul. Sehingga, tidak ada yang dapat di banggakan.

“Sayang sekali rakyat Aceh semua sektor publik hancur. Tidak ada yang dibanggakan,” pungkas Sulaiman. (Parlementaria)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRA Soroti Kinerja Pemerintah Aceh, Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ 2025

Nasional

Anggota DPR Minta Menteri Harus Paham Regulasi Soal Impor Beras di Sabang  

Banda Aceh

Komisi III DPRK Banda Aceh Dorong Pemetaan Drainase saat Banjir untuk Solusi Jangka Panjang

Parlementaria

Reses Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Soroti HIV, LGBT dan Warung Kopi 24 Jam

Aceh Barat Daya

Buka Barsela Cup, Safaruddin: Tidak Ada Unsur Politik

Parlementaria

DPR Aceh Minta Pemda Evaluasi Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Parlementaria

Rapat Bersama SKPA, DPRA Minta Dana Transfer ke Daerah Segera Direalisasikan

Daerah

Di Aceh Jaya, Anggota DPR RI Upayakan Perbaikan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat