Home / Parlementaria

Jumat, 3 Juni 2022 - 10:37 WIB

Terkait PJ Gubernur, DPRA Minta Pusat Tidak Kirim Penyakit ke Aceh

mm Redaksi

NOA I Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi Partai Aceh, Sulaiman, SE menyatakan, bahwa terkait Penjabat Gubernur Aceh harus paham akan Aceh. Pasalnya, banyak sekali persoalaan di Aceh yang harus segera diselesaikan dan dituntaskan.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Hadiri Pembukaan Turnamen DJBC Boxing Cup I 2025

“Di forum rapat paripurna hari ini, rakyat Aceh menaruh harapan besar. Saya mohon agar suara saya didengar sampai ke Jakarta,” kata Sulaiman dalam rapat paripurna di DPRA, Jumat (3/6/2022).

Sulaiman meminta pemerintah pusat menunjuk Penjabat (Pj) Gubernur Aceh ke depan sosok yang paham dan benar-benar memikirkan Aceh.

Baca Juga :  Keberadaan BPKS Sabang Jadi Sorotan di Sosialisasi Draft Revisi UUPA

“Saya mohon penjabat yang dikirim ke Aceh benar-benar memikir ke Aceh. Saya ingin pusat tidak mengirim ‘penyakit’ ke Aceh,” ucapnya.

Baca Juga :  Terima Surat Pengantar Geubernur Soal Qanun LKS, Banleg DPRA Mulai Lakukan Kajiannya

Ia menambahkan, semua sektor publik di Aceh saat ini amburadul. Sehingga, tidak ada yang dapat di banggakan.

“Sayang sekali rakyat Aceh semua sektor publik hancur. Tidak ada yang dibanggakan,” pungkas Sulaiman. (Parlementaria)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penyerahan LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025

Parlementaria

Anggota DPRA Fraksi Partai PAN Desak Kemendagri Evaluasi Kembali Kepmendagri Nomor 050-145

Parlementaria

Partai Aceh Kembali Tunjuk Zulfadli sebagai Ketua DPRA

Parlementaria

DPR Aceh Sambut Kunjungan Rektor IAIN Takengon Bahas Riset Peradaban

Parlementaria

DPRA dan KPK RI Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi di Aceh

Parlementaria

Eror, Anggota DPRA Minta BSI Beri Kompensasi Bagi Nasabah di Aceh

Parlementaria

Usulkan Qanun Tambang Minyak, Al Farlaky: Jangan Dihambat, Sangat Banyak Yang Bergantung Rezeki Dari Pengeboran Minyak Ini

Parlementaria

Komisi I DPRA Bahas Raqan Ketertiban Umum, Dorong Aceh yang Tertib dan Berkeadaban