Home / Parlementaria

Jumat, 3 Juni 2022 - 10:37 WIB

Terkait PJ Gubernur, DPRA Minta Pusat Tidak Kirim Penyakit ke Aceh

Redaksi

NOA I Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi Partai Aceh, Sulaiman, SE menyatakan, bahwa terkait Penjabat Gubernur Aceh harus paham akan Aceh. Pasalnya, banyak sekali persoalaan di Aceh yang harus segera diselesaikan dan dituntaskan.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Hadiri Pembukaan Turnamen DJBC Boxing Cup I 2025

“Di forum rapat paripurna hari ini, rakyat Aceh menaruh harapan besar. Saya mohon agar suara saya didengar sampai ke Jakarta,” kata Sulaiman dalam rapat paripurna di DPRA, Jumat (3/6/2022).

Sulaiman meminta pemerintah pusat menunjuk Penjabat (Pj) Gubernur Aceh ke depan sosok yang paham dan benar-benar memikirkan Aceh.

Baca Juga :  Keberadaan BPKS Sabang Jadi Sorotan di Sosialisasi Draft Revisi UUPA

“Saya mohon penjabat yang dikirim ke Aceh benar-benar memikir ke Aceh. Saya ingin pusat tidak mengirim ‘penyakit’ ke Aceh,” ucapnya.

Baca Juga :  Terima Surat Pengantar Geubernur Soal Qanun LKS, Banleg DPRA Mulai Lakukan Kajiannya

Ia menambahkan, semua sektor publik di Aceh saat ini amburadul. Sehingga, tidak ada yang dapat di banggakan.

“Sayang sekali rakyat Aceh semua sektor publik hancur. Tidak ada yang dibanggakan,” pungkas Sulaiman. (Parlementaria)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRA Komit Kawal Draf Revisi UUPA Sampai ke Nasional

Parlementaria

DPRK Aceh Barat menggelar rapat paripurna ke-VII masa sidang ke-II tahun 2024

Parlementaria

Dewan Minta Panwaslih Optimalkan Pengawasan Pilkada Banda Aceh

Parlementaria

Dewan Dorong RPJM Aceh 2025-2030 Prioritaskan Syariat Islam

Daerah

Komisi VI DPRA menerima aspirasi yang disampaikan oleh Asosiasi Tenaga Administrasi Sekolah (ATAS) Provinsi Aceh

Parlementaria

DPRA Gelar Family Gathering di Pantai Riting, Pererat Kebersamaan dan Kekompakan

Parlementaria

Hari Ini Sebanyak 76 Anggota DPRA Resmi Dilantik, Lima Mundur Maju Pilkada

Parlementaria

KIP Aceh Diminta Segera Siapkan Berkas Administrasi Pelaporan ke DPRA untuk Usulan Pelantikan Gubernur Aceh