Home / Daerah

Jumat, 15 Maret 2024 - 00:23 WIB

Pj Gubernur Aceh Tunjuk Azwardi Jadi Plh Sekda Aceh

mm Redaksi

Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah SE, M.Si menyerahkan SK PLH Sekda Aceh kepada Asisten I Sekda Aceh Azwardi, AP, M.Si disaksikan oleh ketua DPRA dan Tim TAPA di Rumah Dinas Sekda Aceh.
Banda Aceh, Kamis (14/03/2024).

Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah SE, M.Si menyerahkan SK PLH Sekda Aceh kepada Asisten I Sekda Aceh Azwardi, AP, M.Si disaksikan oleh ketua DPRA dan Tim TAPA di Rumah Dinas Sekda Aceh. Banda Aceh, Kamis (14/03/2024).

Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah menunjuk Asisten Sekda Aceh Bidang Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat, Azwardi, AP, M.Si sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.

Baca Juga :  Pemko Langsa Usulkan 1.303 Formasi PPPK Tahun Ini

Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Setda Aceh, Gade Ridwan , mengatakan, penunjukan tersebut berlaku sejak tanggal 13 Maret 2024, tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor Peg.821.22/05/2024.

Baca Juga :  H Mukhlis Takabeya Bangun Mushalla SMK Negeri 1 Gandapura

Penunjukan Azwardi sebagai Plh Sekda Aceh dilakukan setelah Sekda Bustami Hamzah dilantik  Mendagri sebagai  Pj Gubernur Aceh pada Rabu 13 Maret 2024 di Jakarta.

Baca Juga :  Tercepat di Aceh, Aceh Besar Kembali Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf 2024

 

“Tentu saja penunjukan Pak Azwardi sebagai Plh Sekda Aceh dilakukan Pj Gubernur berdasarkan pertimbangan kompetensi dan kualifikasi yang mumpuni,” ujar Gade. []

Share :

Baca Juga

Daerah

Pejabat Pidie Dilantik, Kinerja Diukur dari Pakta Integritas

Daerah

Kanwil Kemenkum Aceh Pastikan Notaris Jalankan Tugas Sesuai Peraturan

Daerah

Formas Desak Polres Aceh Singkil Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi ZIS Baitul Mal

Banda Aceh

Cooking Class Dapur Cerdas Inflasi: Bijak Berbelanja dan Kreatif di Dapur

Daerah

Utusan Aceh Utara Terpilih Sebagai Agam Persahabatan

Daerah

Bupati Aceh Utara Paparkan Program 100 Hari Kerja pada Rapat Perdana

Daerah

Rabudin : Itu Perintah Undang – Undang

Aceh Timur

ASN Aceh Timur Minta Pemkab Perjuangkan TPP Dari Mei/Des 2024 Yang Belum Jelas