Jakarta – Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri mengungkap total 189 kasus perdagangan orang dalam enam bulan terakhir.
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah menyebut dari total kasus tersebut 546 korban yang merupakan anak-anak dan perempuan berhasil diselamatkan.
“Perempuan dewasa sebanyak 260 orang, anak perempuan sebanyak 45 orang, laki-laki dewasa sebanyak 228 orang dan anak laki-laki sebanyak 23 orang,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/6).
“Tidak ada toleransi bagi pelaku perdagangan orang. Siapa pun yang terlibat, baik calo, orang tua, bahkan oknum pejabat, akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” imbuhnya.
Nurul mengungkapkan dari ratusan kasus tersebut mayoritas merupakan pengiriman pekerja migran non prosedural.
Mereka berasal dari berbagai wilayah di Indonesia yakni Jawa Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, NTT, NTB, dan Sumatra Utara.
Sementara untuk negara tujuan para pekerja migran ilegal yakni Malaysia, Myanmar, Thailand, Suriah, Dubai dan Korea Selatan. Ia menyebut para korban kerap dipekerjakan di sektor perkebunan hingga scam online.
“Jangan mudah percaya pada iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar,” pesannya.
“Cek legalitas perusahaan penempatan, pastikan ada kontrak kerja yang jelas, agar hak-hak sebagai pekerja migran bisa terlindungi,” ia menegaskan.
Editor: Amiruddin. MK