Home / Nasional / Pemerintah Aceh

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Sekda Sumut: Komunikasi Publik Kunci Membangun Kepercayaan Masyarakat

Redaksi

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Dr. Edi Yandra, saat menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan yang mengangkat tema strategi komunikasi di era digital tersebut. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Dr. Edi Yandra, saat menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan yang mengangkat tema strategi komunikasi di era digital tersebut. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Medan – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa komunikasi publik merupakan kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Muhammad Suib, yang mewakili Sekda Sumut, saat membuka Rembuk Komunikasi Publik Edisi II di Aula BPSDM Medan, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital RI bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Rembuk ini menjadi ruang penting untuk memperkuat kapasitas ASN di bidang informasi, komunikasi publik, dan kehumasan pemerintahan daerah,” ujarnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital yang telah mempercayakan Sumatera Utara sebagai tuan rumah kegiatan tersebut.

Baca Juga :  IMMAPSI Gelar RAPIMNAS 2024, BSI Jadi Sponsor Utama Kegiatan

Menurutnya, ASN di bidang komunikasi dituntut menjadi komunikator profesionaltidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

“Komunikasi publik yang efektif adalah komunikasi yang membangun partisipasi, membuka ruang dialog, dan memastikan pesan pembangunan tersampaikan dengan jelas serta bermakna,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Dr. Edi Yandra, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan yang mengangkat tema strategi komunikasi di era digital tersebut.

Baca Juga :  Kapolri Resmikan Pembangunan Asrama Brimob Polda Kalimantan Barat

Ia menilai, transformasi digital membawa tantangan sekaligus peluang besar bagi pemerintah daerah dalam menyebarluaskan kebijakan publik. “Informasi kebijakan Pemerintah Aceh harus dikemas secara kreatif, ringkas, dan relevan agar mudah dipahami masyarakat, khususnya generasi muda. Kita harus beralih dari sekadar pengumuman menjadi narasi yang berdampak dan menjawab kebutuhan publik,” ujarnya.

Edi Yandra menekankan pentingnya menjadikan media milik pemerintah daerah sebagai sumber informasi yang kredibel bagi masyarakat. Karena itu, pihaknya berkomitmen meningkatkan kapasitas SDM di lingkungan Kominfo agar mampu mengelola informasi dan merespons isu publik secara cepat dan proaktif.

Baca Juga :  Arogan, Bos PS Store Putra Siregar Tendang dan Pukul Pengunjung Kafe

“Di era digital, keterbukaan informasi adalah kunci. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan media massa, influencer, dan komunitas digital di Aceh untuk memastikan penyebaran informasi kebijakan berjalan efektif serta mencegah disinformasi,” katanya.

Ia berharap, setiap kebijakan Pemerintah Aceh dapat dipahami dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga dukungan dan partisipasi publik dalam pembangunan semakin kuat. “Kita jadikan ekosistem digital sebagai sarana untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan modern,” tutupnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Korupsi APD Kemenkes

Hukrim

Jampidum Kejagung RI Terapkan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadahan

Nasional

Kemenko Polhukam Raih Penghargaan RAN PE Tahun 2024

Nasional

Jaksa Agung RI Silaturahmi Dengan Ketua Umum PBNU

Nasional

29 Hakim Diduga Menerima Suap Rp 107 Miliar pada 2011-2024

Banda Aceh

Tindaklanjuti Instruksi Pj Gubernur, Pemko Validasi Lapangan Calon Penerima Rumah Layak Huni

Daerah

LMND Dukung Pemerintah Aceh Tertibkan Tambang Ilegal di Delapan Kabupaten

Nasional

Pemerintah Terima Hasil Pembahasan Panitia Kerja DPR terkait RUU Mahkamah