Home / Daerah / Peristiwa

Jumat, 25 April 2025 - 21:05 WIB

Kanwil Ditjenim Aceh Usulkan Evaluasi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016

Farid Ismullah

Foto : Pengungsi Imigran Etnis Rohingya berada diatas Mobil Satpol PP di gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Meulaboh untuk Dipindahkan Kekantor Bupati Aceh Barat,Selasa(26/3/2024). Farid Ismullah/Noa.co.id/Foto

Foto : Pengungsi Imigran Etnis Rohingya berada diatas Mobil Satpol PP di gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Meulaboh untuk Dipindahkan Kekantor Bupati Aceh Barat,Selasa(26/3/2024). Farid Ismullah/Noa.co.id/Foto

Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Novianto Sulastono menyebutkan hingga saat ini sebanyak 508 imigran etnis Rohingya ditampung di berbagai tempat di Provinsi Aceh, Jumat.

Lokasi penampungan imigran etnis Rohingya tersebar di sejumlah tempat di antaranya di Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Timur, dan Kota Lhokseumawe.

“Jumlah imigran etnis Rohingya yang kini masih ditampung di Aceh sebanyak 508 orang. Mereka saat ini berada di tigalokasi penampungan di Kabupaten Pidie, serta di Kabupaten Aceh Timur dan Kota Lhokseumawe, masing-masing satu lokasi,” kata Novianto Sulastono, 25 April 2025.

Baca Juga :  MUI Terima Kunjungan Aliansi Organisasi Rohingya Dunia

Novianto Sulastono menambahkan, lokasi penampungan imigran etnis Rohingya tersebut yakni di gedung eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe dengan jumlah sebanyak 94 orang. Kemudian, di Lapangan Seuneubok Rawang, Kabupaten Aceh Timur, sebanyak 309 orang.

Serta sebanyak 48 orang ditampung di Desa Kulee, Kabupaten Pidie, dan sebanyak 57 orang ditampung di Desa Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, kata Novianto Sulastono.

Baca Juga :  Anggota Komisi III DPR-RI mengapresiasi Kemenkumham Aceh dalam menangani pengungsi Rohingya

Berbagai permasalahan imigran etnis Rohingya di penampungan, kata dia, di antaranya pelecehan sesama imigran. Imigran melarikan diri dan dicurigai kabur ke Malaysia dengan menggunakan jaringan calo.

Selain itu, permasalahan imigran etnis Rohingya ini terjadi penolakan diwarnai unjuk rasa warga terhadap kehadiran mereka. Serta penolakan terhadap rencana penambahan imigran etnis Rohingya yang baru tiba tempat penampung darurat.

“Kemudian, masalah kecemburuan sosial masyarakat Aceh terhadap imigran etnis Rohingya. Serta belum ada alokasi anggaran untuk penanganan imigran etnis Rohingya,” kata Novianto Sulastono.

Baca Juga :  Tingkatkan Wawasan Kader, PDPM Aceh Barat Gelar Perkaderan Idepolitor

Novianto Sulastono juga menyampaikan beberapa solusi permasalahan imigran Rohingya tersebut. Di antaranya alokasi anggaran khusus bagi kantor imigrasi yang wilayah kerjanya berpotensi menjadi titik masuk imigran etnis Rohingya.

“Kami juga merekomendasikan agar UNHCR, lembaga PBB menangani pengungsi luar negeri, menempatkan imigran etnis Rohingya tersebut ke negara ketiga. Serta usulan evaluasi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri,” Tutup Novianto Sulastono.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Pembiayaan Tumbuh Lebih Dari 20%, Kinerja Keuangan BSI Semakin Solid

Daerah

Diskominsa Aceh dan AIP Skala Gelar Workshop Percepatan Pemenuhan data SPM

Peristiwa

Pemangkasan Anggaran Iklan, PSI Aceh Minta Pemerintah Tinjau Kembali Kebijakan

Advetorial

Nelayan Nagan Raya Terima Bantuan Dari Kementrian Perikanan RI

Aceh Barat

Ombudsman RI dan Provinsi Aceh Kunjungi Aceh Barat

Daerah

Aceh Rayakan 19 Tahun Perdamaian

Daerah

Masyarakat Menyayangkan Penolakan HGU oleh Salah Seorang Anggota DPRK Simeulue

Aceh Timur

Rapat Paripurna Di DPRK Pendapatan Aceh Timur Raih Rp 1,9 Triliun