Home / Internasional

Minggu, 12 Mei 2024 - 08:13 WIB

Laporan AS: Israel Kemungkinan Langgar Hukum Internasional di Gaza

mm Redaksi

Presiden Amerika Serikat Joe Biden. (AP/Andrew Harnik)

Presiden Amerika Serikat Joe Biden. (AP/Andrew Harnik)

Jakarta – Sebuah laporan dari pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menemukan bahwa pasukan Israel kemungkinan besar menggunakan senjata yang dipasok Amerika Serikat dengan cara yang “tidak konsisten” dengan hukum internasional.

Dalam laporan yang dirilis pada Jumat (10/5) setelah sempat tertunda, Departemen Luar Negeri AS mengindikasikan bahwa Israel tidak memberikan informasi yang memadai untuk memverifikasi apakah senjata AS digunakan dalam kemungkinan pelanggaran hukum internasional selama perang di Gaza.

Gedung Putih telah mengeluarkan memorandum keamanan nasional, NSM-20, pada Februari lalu yang mewajibkan Israel dan negara-negara lain yang menerima bantuan militer dari AS untuk memberikan jaminan tertulis bahwa semua senjata yang dipasok AS digunakan dengan cara yang sesuai dengan hukum internasional.

Baca Juga :  Jamaah Haji Aceh Kembali Meninggal di Makkah

AS kemudian akan membuat keputusan tentang bantuan militer di masa depan berdasarkan jaminan tertulis tersebut. Laporan Jumat (10/5) adalah produk sampingan dari memorandum tersebut.

Masuk akal untuk menilai bahwa pasal-pasal pertahanan yang tercakup dalam NSM-20 telah digunakan oleh pasukan keamanan Israel sejak 7 Oktober dalam kasus-kasus yang tidak sesuai dengan kewajiban HHI [hukum kemanusiaan internasional] atau dengan praktik terbaik yang ada untuk mengurangi kerugian sipil,” kata laporan itu, seperti dilansir Al Jazeera, Sabtu (11/5).

Baca Juga :  Ditjen Imigrasi Amankan 17 Warga Negara Vietnam dari Klinik Bedah Kecantikan

Namun, laporan tersebut menambahkan bahwa pemerintahan Joe Biden yakin Israel mengambil langkah yang tepat untuk mengatasi kekhawatiran tersebut.

AS telah menjadi sekutu yang konsisten bagi Israel selama kampanye militernya selama tujuh bulan di Gaza, yang dimulai pada 7 Oktober 2023. Namun, perang ini telah memicu kemarahan internasional seiring dengan meningkatnya kekhawatiran masalah kemanusiaan di Gaza.

Hampir 35.000 warga Palestina terbunuh di Gaza, banyak dari mereka adalah perempuan dan anak-anak. Ketua Program Pangan Dunia (WFP) PBB telah menyatakan terjadi kelaparan besar-besaran di bagian utara Gaza akibat blokade Israel.

Baca Juga :  Menlu Retno : Negara anggota D-8 tidak dapat duduk tenang melihat genosida terus terjadi di Gaza

Namun, pengepungan Israel di Gaza terus berlanjut, sehingga akses terhadap makanan, air, dan listrik sangat terbatas. Pakar PBB telah berulang kali memperingatkan adanya “risiko genosida” di wilayah tersebut.

Akibatnya, pemerintahan Biden menghadapi tekanan, terutama dari kubu progresif Partai Demokrat, untuk mengatasi masalah kemanusiaan dengan memberikan persyaratan pada bantuan militer ke Israel.

Setelah laporan tersebut dirilis pada Jumat (10/5), anggota parlemen progresif menyatakan kekecewaannya terhadap kesimpulan laporan tersebut.

Editor: Amiruddin. MKSumber: https://CNNIndonesia.com

Share :

Baca Juga

Internasional

Malaysia tingkatkan patroli setelah migran Rohingya ditemukan 

Internasional

Untuk Setiap Anak, Setiap Hak: Meneguhkan Kembali Janji Kita di Hari Anak Sedunia

Internasional

Terkait Greenland, AS Diskusi dengan NATO

Internasional

Iran Tangkap Puluhan Terduga Pembunuh Ismail Haniyeh

Internasional

37 WNI yang Dievakuasi Kemlu RI dari Suriah Tiba di Indonesia

Internasional

Puluhan Warga Sipil Palestina Syahid Dibombardir Israel tanpa Ampun

Internasional

Hadapi Ketidakpastian Global, Kemenko Polkam Tekankan Sinergitas Semua Pihak

Hukrim

Buronan Paling Dicari Pemerintah China ditangkap Imigrasi RI