Home / Parlementaria

Kamis, 30 April 2026 - 10:35 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Kecam Keras Kasus Kekerasan Bayi di Daycare Syiah Kuala

mm Redaksi

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengecam keras dugaan tindak kekerasan terhadap seorang bayi yang terjadi di salah satu tempat penitipan anak (daycare) di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu tersebut menuai perhatian luas dan mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Irwansyah mendesak agar keluarga korban mendapatkan keadilan serta meminta aparat penegak hukum memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia mengaku miris atas tindakan yang dilakukan oleh pengasuh, yang seharusnya memberikan perlindungan dan kasih sayang kepada anak-anak yang dititipkan, namun justru diduga melakukan kekerasan terhadap bayi berusia 18 bulan tersebut.

Baca Juga :  Samsul Bahri Resmi dilantik jadi Anggota DPR Aceh, Gantikan Posisi Almarhum Herman

Ia juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dan memastikan adanya pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh.

Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh tempat penitipan anak hingga taman kanak-kanak.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRA: Qanun Migas Rakyat Aceh Sangat Mendesak

Irwansyah menekankan pentingnya peningkatan standar pola asuh, seleksi ketat tenaga pengasuh, serta pengawasan terhadap kelayakan fasilitas daycare, termasuk aspek kebersihan dan sanitasi.

“Anak-anak ini adalah generasi masa depan. Pengawasan terhadap daycare harus diperketat,” ujarnya.

Ia juga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di Banda Aceh dan harus menjadi peringatan bagi semua pihak.

“Saya berharap ini menjadi kasus terakhir dan tidak ada lagi anak yang mengalami hal serupa,” tambahnya.

Baca Juga :  Pansus DPR Aceh Tinjau Kondisi Infrastruktur di Dapil 1

Diketahui, kasus kekerasan terhadap bayi tersebut kini telah ditangani pihak kepolisian. Enam orang saksi telah diperiksa termasuk terduga pelaku.

Pihak pengelola daycare juga telah memberhentikan pengasuh yang diduga melakukan kekerasan, serta dua pengasuh lain yang dinilai lalai dalam pengawasan.

Irwansyah mengapresiasi langkah cepat Polresta Banda Aceh dan Pemerintah Kota dalam menangani kasus tersebut, serta berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Harap Libatkan Berbagai Stakeholder Terkait Rumoh Geudong, Ketua DPRK Pidie Sampaikan Beberapa Hal

Parlementaria

Sulaiman SE dorong Pj. Gubernur Aceh Segera Bentuk Pansel Penjaringan Direksi BAS

Parlementaria

Terima Surat Pengantar Geubernur Soal Qanun LKS, Banleg DPRA Mulai Lakukan Kajiannya

Parlementaria

DPR Aceh Serahkan 7 Nama Komisioner KIP Aceh ke KPU Pusat

Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah Advokasi Dua Unit Ambulans untuk Gampong Lhong Raya dan Lamlagang

Banda Aceh

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Apresiasi MTsN 1 Model Masuk Top 10 Nasional

Advetorial

Irfansyah Minta Pemerintah Awasi Penyewaan Lapak Takjil di Ramadan 2025

Parlementaria

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pelaku Penebangan Pohon Viral Ulee Lheue Diproses