Home / Daerah / Hukrim

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:56 WIB

FORMAS Minta KPK Periksa LHKPN Bupati Aceh Singkil

mm Redaksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto : Ilustrasi).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto : Ilustrasi).

Banda Aceh – Ahmad Fadil Lauser Melayu Ketua Forum Mahasiswa Aceh Singkil (FORMAS) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Bupati Aceh Singkil.

Desakan ini lahir dari keresahan mahasiswa terhadap carut-marut tata kelola pemerintahan di daerah yang belakangan dipenuhi polemik mutasi dan dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga :  Hari Tani Nasional : Saatnya Generasi Milenial Menggali Potensi Pertanian di Aceh Singkil

“keterbukaan harta kekayaan pejabat publik adalah tolak ukur penting untuk menilai integritas seorang pemimpin. Apalagi, dalam situasi di mana keputusan-keputusan pejabat daerah kerap dipertanyakan, publik berhak mengetahui apakah kekayaan penyelenggara negara sesuai dengan asas kepatutan atau justru menyimpan kejanggalan,” Katanya di Banda Aceh, Minggu, 5 Oktober 2025.

Dia menambahkan, LHKPN jangan hanya formalitas yang sekadar dilaporkan. KPK harus memeriksa secara detail asal-usul kekayaan Bupati, termasuk kemungkinan adanya gratifikasi maupun praktik jual beli jabatan. Transparansi ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik.

Baca Juga :  OTT KPK Sita 12 Miliar Dan Enam Orang Ditahan

Ahmad Fadil Lauser Melayu menilai, pemeriksaan LHKPN Bupati Aceh Singkil akan membuka jalan bagi akuntabilitas yang lebih luas. Jika ada kejanggalan, mahasiswa mendesak KPK segera mengambil langkah hukum agar praktik korupsi dan penyalahgunaan jabatan tidak semakin mengakar di birokrasi daerah.

Baca Juga :  Kolaborasi KPK-OPDAT Amerika Serikat, Tingkatkan Kapasitas dalam Penanganan TPPU

Sambungnya, Pemerintahan tidak boleh dijadikan alat memperkaya diri atau kelompok tertentu. Laporan harta kekayaan pejabat harus benar-benar diuji agar rakyat Singkil tidak lagi menjadi korban dari kekuasaan yang disalahgunakan.

“Kami mendesak Komisi Pemberantasan Anti Korupsi (KPK )RI untuk segera memeriksa LHKPN Bupati Aceh Singkil,” Tegasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Jadi Tuan Rumah Pra Pora 2025, Tim Dayung Putri Berhasil Raih Finis Pertama

Daerah

Safari Ramadhan BSI Aceh bersama Yatim di Lhokseumawe

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh Berhasil Mengamankan DPO Kejari Bireuen

Daerah

Wagub Fadhlullah Serahkan SK Plt Sekda Aceh untuk Alhudri dan Lantik 47 Pejabat Fungsional

Aceh Barat Daya

Jalan Teurangon-Abdya Putus, Babinsa Bersama Petugas Gabungan Lakukan Patroli 

Daerah

Menyambut Ramadhan, Karyawan/ti PT PEMA kembali Serahkan Bantuan Rp. 25 Juta untuk Palestina

Daerah

Siswa SMKN 1 Bireuen Unjuk Karya Nyata Lewat Pelatihan MTU, dari Pot Bunga Beton Hingga Lemari Siap Pakai

Daerah

Layanan Operasional Bank Aceh Selama Libur Lebaran Idul Fitri 1446 H