Home / Berita / Pemerintah Aceh / Peristiwa

Sabtu, 1 November 2025 - 12:53 WIB

Proyek Tol Sigli–Banda Aceh Tersendat, Warga Protes Akibat Kekacauan Data Ganti Rugi Tanam Tumbuh

mm Redaksi

Ilustrasi gerbang Tol Sibanceh Seksi 1 Padang Tiji. Foto: Dok. Hutama Karya

Ilustrasi gerbang Tol Sibanceh Seksi 1 Padang Tiji. Foto: Dok. Hutama Karya

Banda Aceh – Pembangunan Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 1 ruas Padang Tiji–Seulimeum kembali mengalami hambatan. Bukan karena kekurangan anggaran, tetapi akibat persoalan administrasi dan kesalahan pendataan ganti rugi tanam tumbuh yang menimbulkan keberatan warga.

Permasalahan tersebut mencuat dalam rapat percepatan pembangunan yang dipimpin Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (30/10/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh Forkopimda Aceh dan Pidie, perwakilan kementerian, serta para keuchik dari desa-desa yang dilintasi trase tol.

Dalam forum itu terungkap bahwa sebagian masyarakat menolak hasil penilaian nilai ganti rugi tanaman di lahan terdampak proyek. Warga menilai terjadi kelalaian sejak awal, karena pelaksana proyek PT Adhi Karya telah melakukan pembersihan lahan menggunakan alat berat sebelum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pidie melakukan pendataan resmi.

Baca Juga :  Kemlu pulangkan jenazah WNI Asal Riau korban penembakan di Malaysia

Padahal, menurut warga, pihak kontraktor telah mendokumentasikan jumlah tanaman yang dibabat. Namun, data tersebut tidak pernah masuk ke daftar resmi milik BPN dan Satgas A, yang menjadi dasar penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Baca Juga :  Kejagung berbelasungkawa Gugurnya Staf Kejari Simalungun saat bertugas

“Tidak ada komunikasi antara pelaksana proyek dan BPN. Akibatnya, data tanaman yang sudah digusur tidak tercatat, dan masyarakat dirugikan,” ungkap salah satu perwakilan warga dalam rapat tersebut.

Kekacauan data itu membuat proses pembayaran ganti rugi terhenti dan menghambat progres fisik pembangunan tol.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan melakukan audit ulang terhadap seluruh data tanam tumbuh serta memanggil pihak KJPP ke Aceh untuk klarifikasi di lapangan.

“Kami ingin memastikan seluruh data akurat dan tidak ada warga yang dirugikan. Semua pihak harus duduk bersama agar pembangunan bisa berjalan kembali,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Silaturahmi ke Abu Paya Pasi dan Waled Lapang di Momen Idulfitri

Ia menekankan bahwa penyelesaian masalah ini menjadi kunci agar proyek strategis nasional tersebut tidak terus tertunda.

“Tol Sibanceh sangat penting bagi konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Aceh. Namun, hak masyarakat juga harus dijamin secara transparan,” ujar Fadhlullah.

Pemerintah Aceh berkomitmen menuntaskan polemik ini dalam waktu dekat agar pembangunan infrastruktur vital tersebut dapat kembali berjalan sesuai target.

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Hingga September 2025, Bus Trans Koetaradja Layani 604.954 Penumpang

Internasional

Amerika Serikat Kirim Pesawat Militer Terbesar ke Dekat Iran

Daerah

APH Diminta Periksa Plt. Kadisdik Aceh Singkil

Pemerintah Aceh

Pemprov Aceh Berangkatkan Empat Pelajar Penerima Beasiswa ke Sichuan Vocational College Tiongkok

Parlementaria

Wagub Dek Fadh dan DPRA Perkuat Sinergi Bahas APBA 2025 dan 2027

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Minta SKPA Percepat Realisasi Anggaran APBA 2026, Capai 30,65 Persen

Pemerintah Aceh

DWP Sekretariat DPRA Gelar Pertemuan Rutin dan Tausiah Sambut Ramadhan 1447 H

Aceh Selatan

Wakil Gubernur Aceh Hadiri Malam Puncak HUT Aceh Selatan ke-69 di Tapaktuan