Home / Hukrim

Jumat, 5 Januari 2024 - 16:15 WIB

Kodim 0117/Aceh Tamiang Terima Satu Pucuk AK 47, Dua Granat Standar dan 12 Munisi Sisa Konflik

Redaksi

Aceh Tamiang – Kodim 0117/Aceh Tamiang menerima satu pucuk senjata api jenis Senjata AK 47 kaliber 12,7 mm, dua buah granat standar dan 12 Munisi Kaliber 7,26 mm yang langsung di serahkan ke Kodim 0117/Aceh Tamiang dari seorang mantan Kombatan di Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (05/01/2024).

“Senjata tersebut diserahkan oleh seorang mantan Kombatan yang tidak mau di sebutkan namanya dengan penuh kesadaran dan sukarela. Dan Kami sangat mengapresiasi dan menyambut positif atas kesadaran dari mantan Kombatan yang dengan landasan niat tulus menyerahkan senjata api yang dimilikinya,” kata Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf Andi Ariyanto S.I.P.. Dandim juga menyampaikan bahwa penyerahan ini murni dari kesadaran mantan Kombatan GAM.

Baca Juga :  Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Letkol Inf Andi Ariyanto S.I.P., juga mengimbau kepada rekan-rekan eks Kombatan yang masih menyimpan senjata api sisa konflik di Aceh, agar memiliki kesadaran untuk menyerahkan kepada pihak yang berwenang.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Ungkap Dua Kasus Narkotika

“Bisa juga langsung ke Kodim 0117/Aceh Tamiang, kami berjanji akan melindungi baik dalam konteks privasi maupun dalam konteks hukum,” pinta Dandim.

Letkol Inf Andi Ariyanto S.I.P., mengatakan mantan Kombatan GAM menghubungi Serda Taryadi, S.H,M.H melalui via telpon dan menyampaikan akan menyerahkan senjata dan bahan peledak bekas konflik Aceh.

Baca Juga :  Patroli Presisi Polres Abdya Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif Parca Pemilihan 

Serda Taryadi, S.H.M.H., merupakan Anggota Unit Intel Kodim 0117/Aceh Tamiang yg telah lama mengenal mantan Kombatan GAM yang tidak mau disebutkan namanya tersebut,” ujar Dandim.

“Saat ini senjata tersebut diamankan di Kodim 0117/Aceh Tamiang dan sudah dilaporkan ke Komando Atas untuk bahan pertanggung jawaban Dandim 0117/Aceh Tamiang. Sedangkan untuk Anggota yang berhasil akan di berikan penghargaan,” pungkas Letkol Inf Andi Ariyanto S.I.P. []

Share :

Baca Juga

Hukrim

2 Pelaku Bersama 1,51 Gram Sabu Diamankan Polisi

Hukrim

Kemlu RI Kembali Bebaskan WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Hukrim

Urgensi Perlindungan Pelapor Tindak Pidana Korupsi

Daerah

KP3 Diminta Perketat Pengawasan Pupuk di Aceh Singkil

Hukrim

Kembali Gagalkan Dua Ton Sabu, Menko Polkam Apresiasi Operasi Gabungan di Perairan Kepri

Daerah

Plt Kejati Aceh : Wartawan boleh laporkan bila ada temuan permainan kasus di kejaksaan

Hukrim

Pimpasa, TPPO dan Pengawasan WNA

Daerah

Imigrasi Aceh proses pendeportasian WNA mantan narapidana