Dua Warga Sumut Diringkus Polisi Karena Sabu - NOA.co.id
   

Home / Hukrim

Selasa, 30 Agustus 2022 - 15:33 WIB

Dua Warga Sumut Diringkus Polisi Karena Sabu

REDAKSI

NOA | Kuala Simpang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tamiang menangkap IS (39) dan RH (45), warga Sumatera Utara (Sumut) yang hendak mengantar paket sabu di Desa Landuh, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Sabtu, 27 Agustus 2022.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali mengatakan, IS dan RH ditangkap berdasarkan pengembangan dari dua rekan mereka yang sudah duluan ditangkap, yaitu IP dan RG.

Baca Juga :  Jelang Pelaksanaan Shalat Jum'at, Polisi Bubarkan Balap Liar di Ulee Lheue

Dalam pemeriksaan, kata Imam Asfali, IP mengaku mendapatkan sabu dari IS dan sudah memesan kembali seharga Rp16 juta.

Kemudian, sambungnya, petugas memanfaatkan IP untuk memancing IS agar mengantarkan paket sabu yang telah dipesan ke Komplek Perumahan GRR di Desa Kampung Landuh, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.

Tak lama menunggu, akhirnya IS datang bersama rekannya RH dengan menggunakan mobil GranMax. Petugas yang sudah siaga pun langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan.

Baca Juga :  2 Orang Pelaku Pencurian Mesin Potong Rumput dan Pompa Air Diringkus Polisi

“IS datang bersama RH dan langsung ditangkap. Saat digeledah, petugas juga menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu yang disembunyikan di bawah karpet mobil,” jelas Asfali, dalam keterangannya, Selasa, 30 Agustus 2022.

Saat ini semua tersangka beserta barang bukti berupa satu plastik bening berisi sabu 23,05 gram, satu slip pembayaran, tiga unit handphone, dan satu unit mobil GranMax diamankan di Polres Aceh Tamiang untuk diproses hukum.

Baca Juga :  Empat Mantan Komisaris Garuda Diperiksa Dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat

“Para tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal pasal 112 ayat (2) dari UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya. []

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Lhokseumawe Ringkus Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu

Aceh Barat Daya

Desa Pulau Kayu Diresmikan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Hukrim

Penyidik Jampidmil dan Puspom TNI Cek Perumahan yang Dananya Diduga Dikorupsi

Hukrim

Pelarian Aseng Berakhir di Kota Pahlawan

Hukrim

Seludupkan Narkoba Dalam Sepatu, Kurir Gagal Terbang Ke Banjarmasin, Kini Mendekam di Polresta Banda Aceh

Hukrim

Tiba di Polda Aceh, Penyidik Langsung Periksa Abu Laot

Hukrim

Satreskrim Polres Simeulue Tangkap Agen dan Pemain Chip Higgs Domino

Hukrim

Hendak Antar Sabu ke Bireuen, Seorang Tukang Bangunan di Pidie Ditangkap